TANJUNGPANDAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung lalukan pembinaan Dai Zakat, di Aula PLHUT Kementrian Agama Kabupaten Belitung, Rabu (15/02).
Pembinaan Dai zakat itu dibuka langsung oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos yang dihadiri Ka Kan Kemenag Belitung Drs. H. Masdar Nawawi M.M, beserta jajaran kemenag Belitung, tokoh agama beserta undangan lainnya.
Pada acara ini, Kepala Kemenag Kab Belitung menjadi Narsum (narasumber) bersama dengan narasumber lainnya dari BAZNAS Belitung pada acara kegiatan Pembinaan Da’i Zakat.
Ketua Panitia Muhammadiah mengatakan, Pembinaan Dai Zakat merupakan upaya pihak Baznas dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat.
Adapun kata Muhammadiah Pembinaan Dai Zakat berasal dari program Belitung Tagwa dan peserta berjumlah 55 orang terdiri dari lima kecamatan dan UPZ terbaik dan muzakki terbaik.
“Berasal dana Baznas Belitung dan maksud dan tujuan untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan menjadikan mustahik sebagai muzakki dan menyampaikan target Rp 3,9 miliar dari sebelumnya Rp2,55 miliar,” kata Muhammadiah dalam sambutanya.
Ketua Baznas Belitung Firmansyah mengatakan, dalam pembinaan ini Baznas akan menyampaikan terkait mekanisme Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) terkait teknis dalam penerimaan zakat profesi dan zakat mal.
Maka, ada target-target yang wajib Baznas capai dalam mengubah seorang mustahik menjadi muzakki.
“Harapannya dengan kegiatan ini petugas UPZ dapat bekerja optimal dalam mengumpulkan zakat masyarakat,” kata Firmansyah.
Menurut Firmansyah, mereka membina Dai zakat yang berada di kawasan UPZ baik di OPD, Masjid, kecamatan hingga desa yakni untuk menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya membayar zakat.
“Selama ini masih banyak pemahaman di masyarakat, kalau sudah bayar zakat fitrah itu sudah selesai, padahal masih ada zakat lainnya,” bebernya.
Bupati Belitung Sahani Saleh memberikan apresiasi kepada Baznas Belitung dalam mencapai target agar umat muslim sadar membayar zakat, karena rukum Islam ketiga.
“Bahwa zakat itu bukan hanya zakat fitrah. Zakat ini membersihkan harta benda serta untuk ketentraman jiwa,” katanya.
Maka ia menhimbau kepada ASN agar membayar zakat profesi, jangan sampai ada ketidaktahuan.
Oleh karena itu, katanya, perlu diundang dan sosialisasi dengan ASN agar memahami itu. “Memang, kalau ASN sudah wajib mengeluarkan zakat walau memang ada alasan ada potongan-potongan,” katanya.
Oleh karena itu, tambahnya, perlu sosialisasi dan cara penghitungan nilai zakat yang harus ditunaikan serta memberikan informasi cara penyampaian zakat.
“Intinya berharap bukan hanya spanduk tapi juga saat khutbah jumat dan ormas-ormas agar lebih masif mensosialisasikan soal zakat profesi dan zakat mal, apalagi zakat ini merupakan rukun Islam dan bukan hanya zakat fitrah,” tandasnya. *TIM