JAKARTA: Sejumlah tokoh masyarakat Pulau Belitong yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, pada Senin (5/02), secara bersama-sama menyuarakan sikap keprihatinan terkait kondisi demokrasi dan tata kelola negara di Indonesia yang dinilai telah mengabaikan etika konstitusi berbangsa dan bernegara.
Para tokoh masyarakat ini menyampaikan keprihatinan mereka terhadap tindakan intervensi dari kalangan pemimpin nasional terhadap aturan tata kelola negara, seperti perubahan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden, serta keinginan presiden untuk melakukan kampanye melibatkan para menteri dan aparatur sipil negara (ASN). Mereka menganggap hal ini sebagai gambaran buruknya kondisi demokrasi di tanah air.

Kondisi tersebut, jika terus berlanjut, dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran mendalam tidak hanya di kalangan akademisi dan perguruan tinggi, tetapi juga di kalangan masyarakat umum. Perburukan iklim demokrasi ini dikritisi karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin pemerintahan pusat, termasuk presiden.
Dalam menanggapi hal ini, masyarakat Belitong di perantauan menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan sebagai bentuk respons dan correction action terhadap apa yang telah dilakukan pemimpin tertinggi di tingkat pusat.
Pernyataan sikap ini diwakili oleh Ketua Ikatan Keluarga Masyarakat Belitong Jakarta, periode 2017-2020 dan 2020-2023, Zulkifli Umar.
Dalam pernyataan sikap tersebut, beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
1. Demokrasi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan konstitusi yang diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 dan perundang-undangan terkait.
2. Semangat demokrasi harus dijunjung tinggi tanpa mengabaikan etika, moral, dan rasa kejujuran. Kepemimpinan nasional diingatkan untuk melaksanakan sistem demokrasi sesuai dengan sumpah jabatan.
3. Pemilihan kepemimpinan nasional harus dilakukan melalui sistem demokrasi yang adil, bebas, dan jujur, tanpa adanya intimidasi dari unsur-unsur kekuasaan.
4. Masyarakat Belitong berharap agar kepemimpinan nasional memiliki martabat, legitimasi, dan dihormati oleh bangsa dan negara lain.

5. Kepemimpinan nasional diingatkan untuk segera mengembalikan rasa kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan negara agar terhindar dari pemikiran disintegrasi dan tetap satu kesatuan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan pernyataan sikap ini, masyarakat Belitong di perantauan menegaskan komitmennya untuk tetap bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menggapai kesejahteraan dan kemakmuran.*.