Masyarakat Tetap Dapat Layanan Keimigrasian Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Dengan langkah ini, masyarakat tetap dapat menikmati akses layanan keimigrasian meski dalam masa liburan, memastikan kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan cepat dan efektif

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan layanan keimigrasian tetap tersedia selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menegaskan persiapan telah dilakukan guna memastikan kelancaran pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan, serta pelayanan paspor bagi masyarakat.

“Layanan paspor percepatan akan tetap buka pada Hari Natal, 25 Desember 2024, dan cuti bersama tanggal 26 Desember 2024, khusus untuk kasus mendesak. Kriteria termasuk kebutuhan medis mendesak di luar negeri atau kunjungan karena keluarga inti meninggal atau sakit. Bahkan, layanan ini juga tersedia pada 1 Januari 2025,” jelas Godam, Selasa (24/12/2024).

Layanan Paspor Mendadak dan Reguler
Masyarakat dengan kebutuhan mendesak dapat langsung mengunjungi kantor imigrasi setempat atau Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) di Bandara Soekarno-Hatta, dengan paspor selesai pada hari yang sama. Sementara itu, permohonan paspor reguler melalui aplikasi M-Paspor tetap dilayani pada hari kerja.

Bagi yang ingin mengurus paspor di akhir pekan, tanggal 28 dan 29 Desember 2024, layanan tersedia di Immigration Lounge yang berlokasi di beberapa mall Jabodetabek, seperti Pondok Indah Mall 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mall Bekasi, serta Icon Mall Gresik di Jawa Timur.

Visa Tetap Dapat Diakses Secara Online
Untuk layanan visa, Ditjen Imigrasi menginformasikan bahwa permohonan visa reguler akan ditutup pada 25 dan 26 Desember 2024. Namun, Visa on Arrival (VOA) di bandara dan layanan Electronic Visa on Arrival (E-VOA) melalui laman evisa.imigrasi.go.id tetap dapat diajukan selama dua hari tersebut. Layanan visa reguler akan kembali dibuka pada 27 Desember 2024.

Pengamanan Khusus Wilayah Wisata
Selain melayani kebutuhan publik, Ditjen Imigrasi juga memprioritaskan pengamanan dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah dengan konsentrasi wisatawan tinggi seperti Bali dan Lombok. “Kendaraan khusus patroli sudah dialokasikan untuk mendukung pengawasan lebih optimal di kawasan wisata yang diperkirakan ramai selama libur Nataru,” tutup Godam.

Dengan langkah ini, masyarakat tetap dapat menikmati akses layanan keimigrasian meski dalam masa liburan, memastikan kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan cepat dan efektif.*