Untuk Verifikasi Berkas Tahap Pertama, Pasangan Suami Istri untuk Ikuti Isbat Nikah Massal Diserahkan ke Pengadilan Agama Tanjungpandan

TANJUNGPANDAN: Berkas pasangan suami istri yang akan mengikuti Isbat Nikah Massal telah disampaikan kepada pengadilan agama Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari, ini Senin 9 Januari 2020.

Adapun berkas tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) Drs. H. Abdul Hadi Adjin yang didampingi Sekretaris LAMBEL Ismail Mihad dan Panitia Isbat Nikah Massal, Wawan Irwanda yang diterima langsung Sekretaris  pengadilan Agama Tanjungpandan Ade Trisnowansyah untuk tahap pertama sebanyak 32 pasangan suami istri dari target 50 pasangan yang siap isbat nikah.

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin ungkapkan bahwa berkas yang disampaikan ke pengadilam agama Tanjungpandan ini akan diteliti kembali syarat-syaratnya.

Sementara itu, Sekretaris pengadilan agama Tanjungpandan Ade Trisnowansyah akan menyampaikan berkas ini kepada ketua Pengadilan agama Tanjungpandan.

“Berkas ini akan disampaikan ke pak ketua pengadilan dulu. Nantinya tim kita akan lakukan verifikasi dan penyesuaian berkas yang memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang” katanya.

Disinggung berapa lama akan disampaikan kembali ke LAMBEL melalui panitia Isbat Nikah Massal? Ade ungkapkan bahwa nantinya akan disampaikan kepada Lembaga Adat Melayu Belitung setelah selesai verifikasi dan nantinya akan ada pemberitahuan lebih lanjut dari pengadilan Tanjung pandan.

Seperti diketahui, kegiatan Isbat Nikah Massal ini digelar IKM-Babel (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bersama Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) adalah dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi yang ke 22.

Isbat Nikah Massal adalah untuk membantu bagi pasangan suami Istri yang belum mempunyai buku nikah/akte nikah serta memperbaiki berkas-berkas kependudukan bagi pasangam suami istri yang pernikahannya belum tercatat.

Adapun acara Isbat Nikah ini kata Ismail, didukung Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungpandan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Belitung.*