Kodim 0414 Belitung Gelar Sosialisasi Kegiatan Penambangan dan Pembagian Sembako

TANJUNGPANDAN: Kodim 0414 Belitung, menggelar kegiatan sosialisasi, terkait kegiatan penambangan, dan pembagian sembako yang bertempat di Makodim 0414 Belitung, Rabu 19 Nopember 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka, oleh Pgs Kasdim 0414 Belitung Mayor Cke Ihsan, yang mewakili Dandim 0414 Belitung.

Acara kegiatan ini dihadiri, Danramil 414-05/Kelapa Kampit, Lettu Inf. Rumawan, Kepala Divisi Area PT Timah, Wilayah Belitung Feriandi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Belitung, Yudo Wijantoko, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Belitung Luthfie Avianq, serta puluhan warga penambang.

Dalam sambutannya, Pgs Kasdim 0414 Belitung Mayor Cke Ihsan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini digelar, untuk memberikan pemahaman kepada para penambang, terkait aturan dan dampak aktivitas penambangan.

“Pada hari ini, kami bersama dengan PT Timah dan Dinas Lingkungan Hidup Belitung, memberikan sosialisasi kepada masyarakat, yang sehari-hari beraktivitas sebagai penambang. Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat, tidak lagi melakukan penambangan ilegal, yang dapat mencemari lingkungan, dan menimbulkan risiko bagi, para penambang itu sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa, PT Timah turut memberikan pemaparan, mengenai aturan penambangan, serta upaya pemanfaatan lahan pascatambang, serta kewajiban dan hak pemegang IUP PT Timah.

“PT Timah juga, memberikan pencerahan terkait aturan penambangan, termasuk bagaimana daerah bekas tambang, dapat direklamasi menjadi kawasan ekowisata, maupun lokasi yang mendukung ekonomi kreatif masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa, PT Timah rutin menyalurkan bantuan melalui program CSR, untuk mendukung UMKM, serta membantu menggerakkan perekonomian masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup juga, mengajak para penambang untuk menjaga kelestarian lingkungan, agar sumber air masyarakat tetap terpelihara.

Adapun Dalam sosialisasi ini, hadir sebagai narasumber, Kepala Divisi Area PT Timah Wilayah Belitung Feriandi, yang memaparkan materi mengenai kewajiban, dan hak pemegang IUP PT Timah.

Sementara itu, Luthfie Avianq dari Dinas Lingkungan Hidup Belitung, menyampaikan materi mengenai, dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Acara ditutup dengan pemberian bantuan sembako, kepada para penambang sebagai bentuk kepedulian, dan dukungan terhadap masyarakat.*