Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Memenuhi RJ, Kejari Belitung Hentikan Perkara Penganiayaan

Memenuhi RJ, Kejari Belitung Hentikan Perkara Penganiayaan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Hari ini Jumat, 23 April 2021, Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Belitung, telah melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

Adapun penghentian penuntutan dalam perkara atas nama Sellawati Binti M.Majid yang diduga melanggar Pasal Primair Pasa 351 Ayat (2) KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP telah diselesaikan dengan RJ (restorative justice)

“Alasan perkara ini dilakukan RJ adalah Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana,” ujar Kajari Belitung IG Punia Atmaja.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun penjara yaitu Primair Pasal 351 Ayat 2 Subsidiair Pasal 351 Ayat 1 KUHP diantaranya,:

Pertama, telah ada pemulihan kembali kepada keadaan semula yang dilakukan oleh tersangka dengan cara memberikan penggantian biaya yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana yaitu dengan memberikan biaya pengobatan kepada korban;

Kedua, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka sehingga menciptkan kondisi dan harmonisasi di dalam masyarakat dan masyarakat merespon positif sehingga dan membangun kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan;

Sesuai hasil ekpose secara virtual tanggal 22 April 2021 dengan arahan dan petunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, pengusulan Penghentian Penuntutan yang dilakukan oleh KN Belitung dapat diterima.

Adapun Restorative justice ini bertujuan untuk meciptakan harmonisasi dimasyarakat.
Bahwa setelah adanya penyelesaian perkara melalui restorative justice ini, kami akan tetap pemantauan bagaimana tersangka kedepannya setelah adanya pembebasan, agar tidak terulangnya kembali tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

“Perlu diketahui, Restorative justice/keadilan restoratif adalah penyelesaikan perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” tambah Kajari.

  • person
  • visibility 15
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerahan Hadiah Lomba PBB Murni, 21 Mei 2017 Di SMKN 1 Tanjungpandan

    Penyerahan Hadiah Lomba PBB Murni, 21 Mei 2017 Di SMKN 1 Tanjungpandan

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2017
    • account_circle sma
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Bagi pemenang lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Murni dan Danton Terbaik, panitia akan menyerahkan berupa berupa tropy, piagam dan uang pembinaan serta berbagai hadiah lainnnya bagi para peserta yang berhasil menjadi juara, yang direncanakan pada tanggal 21 Mei 2017, yang bertempat di SMKN I Tanjungpandan. “Kalau tak ada halangan InsyaAllah, Minggu tanggal 21 Mei […]

  • Desa Dukong Bagikan Bantuan BLT-DD Tahap V

    Desa Dukong Bagikan Bantuan BLT-DD Tahap V

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle sma
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Senin, 28 September 2020, Desa Dukong lakukan penyaluran pembagian BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai -dana desa) tahap V (lima) yang bertempat di kantor Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Kades Dukong Zainal benarkan dilaksanakan pembagian BLT tersebut. Hadir acara tersebut dari Sekretaris Camat Tanjungpandan Zaindra Jaya, Babinsyah, Babinkamtibmas Desa Dukong, perangkat desa serta para […]

  • Pemkab Hadir Penandatanganan MOU Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

    Pemkab Hadir Penandatanganan MOU Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2017
    • account_circle sma
    • visibility 5
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA: Bertempat di Yogyakarta, hari ini Selasa 31 Oktober 2017, diselenggarakan penandatangan MOU tentang, STO (sustainable Tourism Observation). Kegiatan penandatangan kesepakatan bersama menyangkut kegiatan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Informasi penanadatangan tersebut diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Belitung Edi Suprapto SH melalui pesan whatapps yang disampaikan kepada trawangnews.com hari ini. Menurut Edi, penandatangan Mou itu hadir […]

  • Pelantikan 16 Pengawas Kelurahan/Desa se-kecamatan Tanjungpandan:  Langkah Penting Menuju Pemilu Kada yang Lebih Transparan dan Akuntabel

    Pelantikan 16 Pengawas Kelurahan/Desa se-kecamatan Tanjungpandan:  Langkah Penting Menuju Pemilu Kada yang Lebih Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle sma
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN:Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjungpandan melantik 16 pengawas Kelurahan/Desa se Kecamatan Tanjungpandan di Graha Resto, Tanjungpandan, pada Minggu, 2 Juni 2024. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Tanjungpandan, Ust. Erwin SIP, dan disaksikan Anggota Bawaslu Belitung Ust. Haikal Fackhar LC, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanjungpandan Zaiendra Jaya, Danramil Tanjungpandan, Polsek Tanjungpandan, Ketua PPK Mulyadi, KUA […]

  • Ketua LAM Belitung Hadiri Pencanangan Zona Integritas Polres Belitung Menuju WBK dan WBBM 2026

    Ketua LAM Belitung Hadiri Pencanangan Zona Integritas Polres Belitung Menuju WBK dan WBBM 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle sma
    • visibility 24
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas Polres Belitung menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung, Rabu (11/2/2026). LAM Belitung hadir langsung melalui Ketua LAM Belitung, Achmad Hamzah, didampingi Sekretaris LAM Belitung, Ismail […]

  • Di Kawasan Wisata Tanjungpendam, Babinsa Sertu Supandiyan Putra Laksanakan Komsos dengan Petugas Keamanan Wisata Jelang Lebaran

    Di Kawasan Wisata Tanjungpendam, Babinsa Sertu Supandiyan Putra Laksanakan Komsos dengan Petugas Keamanan Wisata Jelang Lebaran

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle sma
    • visibility 28
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan, Babinsa Kelurahan Tanjung Pendam Sertu Supandiyan Putra melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama petugas keamanan di kawasan wisata Tanjung Pendam, Selasa (24/3/2026). Kegiatan yang berlangsung pada pukul 11.45 WIB tersebut merupakan bagian dari monitoring wilayah sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara aparat kewilayahan […]

expand_less