TANJUNGPANDAN: Tim kabupaten terdiri dinas perlindungan perempuan anak dan sosial, beserta sejumlah instansi menggelar pembinaan kelompok pencegahan KDRT ( kekerasan dalam rumah tangga), yang bertempat di aula kantor kelurahan parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung pada hari Kamis 12 April 2018.
Perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan Anak dan Sosial Kabupaten Belitung, Wandi Suprapto mengungkapkan bahwa pertemuan itu lebih banyak membahas masalah kawin siri di kelurahan Parit Kecamatan Tanjungpandan.
Acara kegiatan ini dihadiri aparat kelurahan parit serta sejumlah Aktivis Perlindungan Perempuan, serta dihadiri kalangan perempuan yang berada di wilayah kelurahan parit tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.*trawangnews.com