Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Menata Regulasi Pertambangan yang Efektif: Mencari Titik Temu di Tengah Tumpang Tindih Aturan

Menata Regulasi Pertambangan yang Efektif: Mencari Titik Temu di Tengah Tumpang Tindih Aturan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Apakah Indonesia benar-benar siap menghadapi tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi bayang-bayang gelap di sektor pertambangan? Pertanyaan ini semakin mendesak dijawab ketika melihat data mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): sekitar 45 persen dari total 7.501 izin usaha pertambangan (IUP) di tanah air bermasalah — saling bertabrakan, tidak sinkron, bahkan tak jarang berstatus abu-abu.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin betapa rumitnya sistem perizinan pertambangan kita, dan sekaligus alarm keras bahwa tata kelola sumber daya alam Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Jika dibiarkan, kekacauan ini bukan hanya menghambat investasi, tapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 5,2 juta hektar wilayah tambang ternyata berada di kawasan hutan, dan dari angka tersebut, 4,7 juta hektar di antaranya bermasalah karena izin lingkungan yang tidak lengkap atau nama perusahaan yang tidak sesuai. Ketidakselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah — diperparah oleh pergantian kepemimpinan yang kerap mengubah arah kebijakan — menciptakan labirin perizinan yang sulit ditembus dan sarat potensi konflik.

Sebagai contoh nyata, lihatlah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lumbung timah terbesar di Indonesia. Perusahaan-perusahaan besar seperti PT Timah Tbk dan PT Mitra Stania Prima beroperasi di wilayah yang menyumbang hampir 90 persen produksi timah nasional. Namun di balik gemerlap angka produksi itu, tersimpan masalah klasik: izin yang tumpang tindih, konflik sosial antarwarga, dan tekanan ekologis yang terus meningkat. Jika tidak segera dibenahi, wilayah ini bisa menjadi potret suram bagaimana potensi ekonomi dikorbankan oleh lemahnya tata kelola.

Pemerintah sebenarnya telah berupaya memperbaiki keadaan. Pembaruan Undang-Undang Minerba dan pencabutan izin bermasalah adalah langkah penting yang patut diapresiasi. Namun, regulasi yang baik tak akan berarti tanpa komitmen politik yang kuat, koordinasi lintas level pemerintahan, dan partisipasi aktif masyarakat serta pelaku usaha.

Sudah saatnya pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga mediator dan pengawas lokal yang memahami konteks sosial dan ekologis di wilayahnya. Dengan sinergi yang tulus antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat, tumpang tindih aturan bukan lagi menjadi momok — melainkan titik awal menuju tata kelola pertambangan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.*)

 

*)Penulis adalah Belty Virgianty, Mahasiswi Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung

  • person
  • visibility 62
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiang Penyangga Jembatan Kolong Pak Maki Di Lesung Batang Perlu Diperbaiki

    Tiang Penyangga Jembatan Kolong Pak Maki Di Lesung Batang Perlu Diperbaiki

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle sma
    • visibility 34
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Bagi Anda yang hendak melewati kawasan Jembatan Aik Kolong Pak Maki yang terletak di kawasan Rt 24, RT 10 Dusun Aik Kelubi, Kelurahan Lesong Batang untuk bisa berhati hati. Ini lantaran pada siang tadi Rabu 3 Februari 2021, terlihat tiang penyanggah hampir roboh (talud penyangga disamping jembatan) hingga mengkawatirkan para pengendara roda empat maupun […]

  • Pemkab Belitung Terima Anugerah Humas Indonesia 2019

    Pemkab Belitung Terima Anugerah Humas Indonesia 2019

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle sma
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TANGGERANG: Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos menerima penghargaan sebagai pemenang Anugrah Humas Terpopuler Di Media Online 2019 Sub Kategori Pemerintah Kabupaten tahun 2019. Acara penyerahan itu diberikan Humas Member Of Pr Indonesia Grouf yang bertempat di Balai kota Tanggerang, pada tanggal 30 Agustus 2019.*trawangnews.com

  • Semoga RT, RW, ASN, TNI/Polri, dan Pejabat BUMN/BUMD Tidak Terlibat Politik Praktis, Ini Harapan Tokoh Pemuda Asmadi Terkait Pemilu 2024

    Semoga RT, RW, ASN, TNI/Polri, dan Pejabat BUMN/BUMD Tidak Terlibat Politik Praktis, Ini Harapan Tokoh Pemuda Asmadi Terkait Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle sma
    • visibility 57
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Peran Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, pejabat BUMN/BUMD, Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua LPM diharapkan tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini. Ancaman pelanggaran UU No 17 Tahun 2017, UU 7 Tahun 2017 Pasal 494, Pasal 280 (ayat 2,3), Pasal 282, dan Pasal 283 (ayat 1,2) UU No […]

  • Hari ke 6 Puasa, Bee Moslem Bagikan Takjil ke Mualaf dan Masyarakat

    Hari ke 6 Puasa, Bee Moslem Bagikan Takjil ke Mualaf dan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle sma
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini, Minggu 18 April 2021, merupakan hari ke enam puasa ramadhan, seperti biasa, Bee Moslem lakukan pembagian TAKJIL di depan @rumahtahfidzalaqso Jalan Jend. A. Yani Tanjungpandan, samping kantor Dinas pertanian dan Kehutanan Kabupaten Belitung. Selain pembagian ke takjil di jalanan, alhamdulillah Bee Moslem juga bagikan takjil kepada para mualaf (orang yang memeluk agama […]

  • Babinsa Serka Yusup Melayat ke Rumah Duka Warga di Desa Padang Kandis

    Babinsa Serka Yusup Melayat ke Rumah Duka Warga di Desa Padang Kandis

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle sma
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan, Babinsa Desa Padang Kandis Koramil 414-04/Membalong, Serka Yusup, melaksanakan kegiatan melayat ke rumah duka almarhum Hudi yang meninggal dunia karena sakit di Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Jumat (17/7/2026) pukul 08.00 WIB. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi sosial (Komsos) untuk […]

  • Babinsa Serda Afrizal Kurniawan Laksanakan Komsos dengan Warga di Dusun Aik Sagu Desa Mayang

    Babinsa Serda Afrizal Kurniawan Laksanakan Komsos dengan Warga di Dusun Aik Sagu Desa Mayang

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle sma
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KELAPAKAMPIT – Babinsa Desa Mayang dari Koramil 414-05/Kelapa Kampit, Serda Afrizal Kurniawan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan di Dusun Aik Sagu, Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Senin (09/03/2026). Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.45 WIB tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memantau kondisi wilayah […]

expand_less