Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Menata Regulasi Pertambangan yang Efektif: Mencari Titik Temu di Tengah Tumpang Tindih Aturan

Menata Regulasi Pertambangan yang Efektif: Mencari Titik Temu di Tengah Tumpang Tindih Aturan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Apakah Indonesia benar-benar siap menghadapi tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi bayang-bayang gelap di sektor pertambangan? Pertanyaan ini semakin mendesak dijawab ketika melihat data mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): sekitar 45 persen dari total 7.501 izin usaha pertambangan (IUP) di tanah air bermasalah — saling bertabrakan, tidak sinkron, bahkan tak jarang berstatus abu-abu.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin betapa rumitnya sistem perizinan pertambangan kita, dan sekaligus alarm keras bahwa tata kelola sumber daya alam Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Jika dibiarkan, kekacauan ini bukan hanya menghambat investasi, tapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 5,2 juta hektar wilayah tambang ternyata berada di kawasan hutan, dan dari angka tersebut, 4,7 juta hektar di antaranya bermasalah karena izin lingkungan yang tidak lengkap atau nama perusahaan yang tidak sesuai. Ketidakselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah — diperparah oleh pergantian kepemimpinan yang kerap mengubah arah kebijakan — menciptakan labirin perizinan yang sulit ditembus dan sarat potensi konflik.

Sebagai contoh nyata, lihatlah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lumbung timah terbesar di Indonesia. Perusahaan-perusahaan besar seperti PT Timah Tbk dan PT Mitra Stania Prima beroperasi di wilayah yang menyumbang hampir 90 persen produksi timah nasional. Namun di balik gemerlap angka produksi itu, tersimpan masalah klasik: izin yang tumpang tindih, konflik sosial antarwarga, dan tekanan ekologis yang terus meningkat. Jika tidak segera dibenahi, wilayah ini bisa menjadi potret suram bagaimana potensi ekonomi dikorbankan oleh lemahnya tata kelola.

Pemerintah sebenarnya telah berupaya memperbaiki keadaan. Pembaruan Undang-Undang Minerba dan pencabutan izin bermasalah adalah langkah penting yang patut diapresiasi. Namun, regulasi yang baik tak akan berarti tanpa komitmen politik yang kuat, koordinasi lintas level pemerintahan, dan partisipasi aktif masyarakat serta pelaku usaha.

Sudah saatnya pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga mediator dan pengawas lokal yang memahami konteks sosial dan ekologis di wilayahnya. Dengan sinergi yang tulus antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat, tumpang tindih aturan bukan lagi menjadi momok — melainkan titik awal menuju tata kelola pertambangan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.*)

 

*)Penulis adalah Belty Virgianty, Mahasiswi Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung

  • person
  • visibility 6
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Sazili Harap KPM Gunakan buat Kebutuhan Sehari-hari & Ikuti Prokes

    Kades Sazili Harap KPM Gunakan buat Kebutuhan Sehari-hari & Ikuti Prokes

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle sma
    • visibility 1
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Kades Gunung Riting Sazili berharap bantuan Langsung Tunai (BLT) DD (Dana Desa) yang diberikan kepada KPM (Kelompok Penerima Manfaat) ini hendaknya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Harapan itu disampaikan Kades Sazili menyangkut telah dilaksanakam penyerahan bantuan BLT DD belum lama ini. Ia juga ajak masyarakat untuk ikuti prokes (protokol kesehatan) yang diterapkan pemerintah guna memutus […]

  • Pagelaran Seni dan Budaya Desa Buluh Tumbang

    Pagelaran Seni dan Budaya Desa Buluh Tumbang

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle sma
    • visibility 1
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Suasana  Pagelaran yang ditampilkan pada  Seni dan Budaya Desa Buluh Tumbang, Tanjungpandan, begitu memukau, sejak Kamis pagi,30 November 2023. Bupati Belitung, melalui perwakilannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Belitung, Yasa, S. IP, M. IL, meresmikan acara tersebut hingga 2 Desember 2023. Dalam sorotan acara, Kepala Dinas LH, Yasa, memberikan selamat dan […]

  • Pertemuan Bulanan APDESI Korwil Kecamatan Badau

    Pertemuan Bulanan APDESI Korwil Kecamatan Badau

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle sma
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BADAU: Sore ini, Rabu 16 Oktober 2019, giliran Desa Sungai Samak selaku tuan rumah mengelar kegiatan pertemuan bulanan APDESI (asosiasi pemerintah Desa seluruh Indonesia) korwil Kecamatan Badau. Acara kegiatan ini bertempat di objek wisata kampung orange, Desa Sungai Samak Kecamatan Badau, Belitung. Dalam pertemuan ini juga membahas susunan kepengurusan APDESI Kecamatan Badau,yang secara aklamasi masih […]

  • SEPATU DAN BUKU SEBAGAI MAHAR

    SEPATU DAN BUKU SEBAGAI MAHAR

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle sma
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Hidup adalah pilihan bagi setiap orang. Tak terkecuali ia berpunya maupun si miskin. Dalam sejarah bangsa ini, mungkin kita tidak pernah lupa sosok Bung Hatta mantan wakil presiden pertama Indonesia. Perangai yang sederhana dan cerdas menjadi magnet tersendiri bagi sosoknya. Bung Hatta dalam hidupnya gemar menabung bukan untuk diri dan keluarganya, tetapi ia menabung hanya […]

  • Yang Ikhlas, Yuk Borong Kebaikan Lewat Sedekah dan Infak di Jumat Berkah

    Yang Ikhlas, Yuk Borong Kebaikan Lewat Sedekah dan Infak di Jumat Berkah

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle sma
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ketemu lagi di Jumat, 11 Februari 2022, yang mulia dan penuh berkah, awali bulan ini dengan shadaqah Jariah. Untuk jumat ini, selain menjamu santri dan fisabilillah. Kita akan kolaborasi dengan team gerobak kebaikan, yang setiap jumat konsisten membagikan makanan dan minuman ke masjid masjid dibelitung (sebagian diluar Belitung). Alhamdulillah tercover sampai 40 titik Untuk […]

  • Sepuluh Nelayan KM Mekar Jaya A yang tenggelam di perairan laut jawa Telah Dipulangkan ke Tanggerang

    Sepuluh Nelayan KM Mekar Jaya A yang tenggelam di perairan laut jawa Telah Dipulangkan ke Tanggerang

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle sma
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Nelayan korban tenggelam di perairan laut jawa beberapa hari lalu yang berjumlah sepuluh orang, sudah dipulangkan ke Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten, Sabtu (7/1/2022). Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Arif Usman sampaikan bahwa nelayan yang selamat dalam peristiwa tenggelamnya KM Mekar Jaya A pada 4 Januari 2023, sudah dipulangkan ke Tanggerang. “Sepuluh nelayan yang […]

expand_less