Menegakkan Kemerdekaan Pers: Tanggung Jawab Wartawan dalam Membangun Masyarakat yang Berintegritas

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, Wyllianto ungkapkan bahwa wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

TANJUNGPANDAN: Sabtu, 13 Juli 2024, Hotel Bahamas Tanjungpandan digelarnya acara pelantikan dan pengukuhan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) DPD Provinsi Babel dan Media Buser Belitung.

Dalam acara serimonial pelantikan, sejumlah pejabat daerah memberikan sambutan. Termasuklah Ketua RJN DPD Provinsi Babel Wyllianto.

Dalam uraian pidatonya, Ketua RJN DPD Provinsi Babel Wyllianto menyampaikan bahwa Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

“Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat,” katanya.”

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, Wyllianto ungkapkan bahwa wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

“Wartawan harus mengikuti dan mentaati kode etik jurnalistik agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi,”Katanya.

Ia menyebutkan bahwa Pada dasarnya setiap organisasi pers memiliki kode etik masing- masing. Baik Dewan Pers Indonesia atau organisasi profesi seperti Ruang Jurnalis Nusantara (yang disingkat: RJN), maupun masing-masing media. Meski berbeda versi, pada dasarnya tiap- tiap kode etik memiliki benang merah yang sama.

Menurut Wyllianto, Jurnalis atau dikenal juga dengan wartawan adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis berita, menganalisis masalah, dan melaporkan suatu peristiwa terjadi dilapangkan kepada publik lewat media online/media cetak secara teratur.

“Wartawan tidak menggunakan cara-cara pemaksaan dan klaim sepihak terhadap informasi yang ingin dikonfirmasikan kepada narasumber. Pun begitu juga, Wartawan tidak boleh menerima suap (amplop) dari narasumber dalam mencari informasi, oleh karena itu masyarakat/narasumber tidak perlu menyuap wartawan,” katanya.

Seorang jurnalis lanjutnya juga diharapkan memahami dan mengikuti etika jurnalistik yang termasuk dalam standar profesi.
Ini termasuk prinsip-prinsip kejujuran, integritas, independensi, dan akuntabilitas dalam menyajikan berita kepada publik. Pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dalam menyampaikan informasi atau berita yang dibuat, seorang wartawan atau pewarta foto harus independent, akurat, berimbang, bertanggungjawab, memberikan kritik yang membangun.

IMG 20240713 WA0036

“Jadi, Syarat menjadi wartawan yang sangat penting adalah kemampuan, berbahasa yang baik. Selain kemampuan menulis, kemampuan berbahasa yang baik membantu wartawan menyusun bahan berita dan tulisan sebaik-baiknya. Kemampuan berbahasa yang dimiliki wartawan adalah kemampuan berbahasa lisan dan tulisan,” katanya.”

Ia menambahkan bahwa Kode etik jurnalistik dibentuk atas dasar untuk menjamin kemerdekaan pers dan juga untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas secara profesional.
Selain itu, katanya, wartawan profesional adalah wartawan yang bertanggung jawab, memiliki komitmen, jujur, konsekuen, memiliki kemampuan menulis sesuai kode etik wartawan Indonesia.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Terkait dengan kehadiran Organisasi Wadah Profesi Wartawan Ruang Jurnalis Nusantara hadir di Provinsi Bangka Belitung, menurutnya, dengan tujuan dan visi misi untuk dalam peran menciptakan wartawan- wartawan yang profesional dan bertanggungjawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami Dewan Pimpinan Daerah Ruang Jurnalis Nusantara Provinsi Bangka Belitung pada hari ini kami hadir tentunya kami meminta bantuan Kerjasama dan Dukungan semua unsur baik dari unsur Eksekutif, Yudikatif, Legaslatif, semua organisasi dan media yang seprofesi serta semua unsur Masyarakat dan Tokoh Masyarakat di semua daerah di Provinsi Bangka Belitung,” katanya.

Ia pun berharap agar di Kabupaten Belitung mari sama-sama kita ciptakan Daerah kita sebagai pencetak Wartawan yang Profesional dan Bertanggungjawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, sekali lagi Kami tanpa kalian kami bukan apa-apa, sebagus apa pun Visi dan Misi kami, tanpa doa, bantuan dan dukungan kami tidak akan berhasil mengapai Mimpi dan Impian kami.*

Seperti diketahui, bahwa acara Pelantikan dan pengukuhan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) DPD Provinsi Babel dan Media Buser Belitung, yang dihadiri Pj. Bupati Belitung Yuspian S.Sos MIR yang diwakili staf ahli Belitung Marzuki, Dandim 0414 Belitung Letkol Inf Karuniawan Hanif Arridho, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra,

Hadir juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung Riki Guswandri,S.H., Kabid Informasi dan Komunikasi Diskominfo Belitung Padila. Ketua Ketua Umum Jurnalis Nusantara Arfendy dan Ketua RJN DPD Provinsi Babel Wyllianto, Ketua Media Buser Belitung Julian Aditya.

Turut hadir organisasi pers daerah diantaranya Perwabel, PWRI, PWI, Pokja Wartawan, MIO, Anggota Dewan Terpilih Bapak Ivan Haidari, Yoga Pranata, A.Md, serta seluruh tamu undangan yang hadir.