MANGGAR – Penetapan Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur bukanlah proses singkat. Ia lahir dari perjalanan panjang perjuangan masyarakat, melalui tahapan politik, yuridis, hingga administratif negara, sebelum akhirnya diresmikan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2003.
Perjuangan tersebut salah satunya diwujudkan melalui kehadiran Zahari Mz, yang saat itu menjadi ketua dan mewakili masyarakat Belitung Timur atas nama Komite Pembentukan Kabupaten Belitung Timur, dalam Sidang Paripurna IV DPR RI sebagai peninjau. Kehadiran tersebut dilakukan berdasarkan izin Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor 123/PDM/HMS/DPR.RI/2003 tertanggal 27 Januari 2003, yang memberikan izin kepada 10 orang peninjau.
Surat izin itu ditandatangani oleh Kepala Bagian Humas DPR RI Drs. Endang Prayono dan Kepala Bagian Pengaturan Delegasi Masyarakat Yoi Takupani, SH. Kehadiran para peninjau ini menjadi simbol kuat keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pemekaran daerah.
Sidang Paripurna IV DPR RI
Pada 27 Januari 2003, DPR RI menggelar Sidang Paripurna IV dengan agenda Pembicaraan Tahap II terhadap 10 RUU Pemekaran 25 Kabupaten dan 10 Provinsi. Salah satu yang dibahas adalah RUU pemekaran wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meliputi Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Belitung Timur.
Dalam sidang tersebut, sembilan fraksi DPR RI—yakni F-TNI/Polri, F-KKI, F-PBB, F-PDU, F-PDIP, F-PG, F-PPP, F-PKB, dan F-Reformasi—secara bulat menyatakan menyetujui dan menerima RUU Pemekaran untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Persetujuan itu disertai sejumlah ketentuan, antara lain Pengisian anggota DPRD dilakukan berdasarkan hasil Pemilu 2004, RUU mulai berlaku setelah diundangkan dalam Berita Negara RI, Masa jabatan penjabat (caretaker) bupati berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang.
Meski demikian, pada tahap ini persetujuan DPR RI masih bersifat politis. Pemerintah Pusat belum menyatakan secara resmi pelaksanaan kewenangan pemerintahan daerah, karena RUU belum ditandatangani Presiden dan belum memiliki nomor undang-undang.
Pengesahan Undang-Undang
Langkah penting berikutnya terjadi pada 25 Februari 2003. Presiden RI saat itu, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menandatangani RUU Pemekaran menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Belitung Timur. Undang-undang tersebut sekaligus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Namun, meski telah sah secara hukum, pada tahap ini belum ditetapkan penjabat kepala daerah dan belum ada pernyataan resmi mengenai terbentuknya pemerintahan kabupaten hasil pemekaran. Pengesahan tersebut baru sebatas pengakuan yuridis atas wilayah, rakyat, dan unsur administratif lainnya.
Peresmian Pembentukan Kabupaten
Momentum penentu akhirnya terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2003, tepat pukul 15.00 WIB, bertempat di Lapangan Merdeka Pangkal Pinang, Bangka. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, atas nama Presiden RI Megawati Soekarnoputri, secara resmi menyatakan dan memproklamirkan pengesahan terbentuknya kabupaten-kabupaten hasil pemekaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri juga meresmikan dan melantik para penjabat bupati, yaitu: Kabupaten Bangka Selatan: Drs. Zikri Kisai, Kabupaten Bangka Barat: Drs. Abu Hanipa, Kabupaten Bangka Tengah: Drs. Syaiful Rachman, Kabupaten Belitung Timur: Asri Matsum, S.Sos,
Dengan peresmian tersebut, seluruh unsur pembentuk pemerintahan akhirnya terpenuhi, mulai dari wilayah, rakyat, pemerintahan, hingga pengakuan yuridis oleh negara.
Penetapan Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur
Berdasarkan rangkaian peristiwa sejarah tersebut, Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur—yang terbentuk satu paket dengan Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Bangka Barat—ditetapkan pada Sabtu, 24 Mei 2003, pukul 15.00 WIB.
Tanggal ini dinilai paling tepat karena menandai momen resmi negara dalam memproklamirkan pembentukan daerah sekaligus dimulainya roda pemerintahan Kabupaten Belitung Timur. Penetapan ini juga sejalan dengan praktik penentuan hari jadi daerah dan negara, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 serta Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 21 November 2000.
Tokoh Daerah dan Wartawan Saksi Jadi Saksi Hidup
Dalam catatan rekam jejak berdirinya, Pembentukan Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2003 tidak lepas dari peran banyak tokoh masyarakat, termasuk kalangan pers. Salah satunya adalah Marwansyah, yang saat itu berkapasitas sebagai wartawan Pos Belitung (Bangka Pos Grup) sekaligus tergabung dalam Komite Pembentukan Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Marwansyah menjadi bagian dari para pelaku sejarah yang bersama-sama memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Belitung Timur. Ia bergandengan tangan dengan para tokoh dan pendiri daerah yang kini sebagian besar telah berpulang, di antaranya Zahari MZ, Abdul Wahab, Moestar Mus, Gustaf Pilindra, Sirwan Buang Ali, H. Ali Abu Bakar, Arpandi, Azli Sulaiman, Hamdani Halil, Yuslim Ihza, Yusfi Ihza, Jailani Jemali serta sejumlah tokoh masyarakat Belitung Timur lainnya.
Selain tokoh lokal, perjuangan pembentukan Kabupaten Belitung Timur juga mendapat peran besar dari tokoh-tokoh nasional dan daerah, seperti Yusril Ihza Mahendra, Darmansyah Husein, Usmandie Andeska, Abdul Fatah, Basuki Tjahaja Purnama dan banyak lagi nama lainnya tak bisa disebutkan satu persatu.
Sementara itu, sejumlah tokoh yang hingga kini masih membersamai perjalanan Kabupaten Belitung Timur disebut sebagai “penjaga harapan”, agar cita-cita awal pembentukan daerah benar-benar terwujud sesuai aspirasi masyarakat. Di antaranya adalah tokoh-tokoh yang pada masa itu duduk di DPRD Kabupaten Belitung sebelum Belitung Timur terbentuk pada 2003, seperti Firdaus HN, Masri Sadeli, Firdaus, Harpan Effendi, Burhanudin, Talapudin, Padlin, Muctar M, dan sejumlah tokoh yang kini juga terus mengikuti perkembangan akan kabupaten ini yang mereka perjuangkan bersama diantaranya Burhata Baid, Jafri, Rustam Uzai, Polta, Efendi, Zainul Arifin, Sarjano, Zarkani, Umar Hasan, Zulkarnain, Syahrial, Marwi, Khairil, Coendrat, Abing, Effendi, Basuri, Hendriyani, Ronny S, Harli Agusta, Isnaini, serta sejumlah tokoh tokoh yang tentunya berjuang dan bekerja nyata dalam membersamai mendirikan kabupaten meski kecil namun berarti hingga saat ini.
Selain itu, terdapat pula wakil dari Belitung Timur yang duduk di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada masa peralihan hasil Pemilu 1999, di antaranya Tom Haryono, Azrul Azwar, Muctar M, serta sejumlah anggota dewan babel lainya.
Perjalanan sejarah ini menjadi pengingat bahwa berdirinya Kabupaten Belitung Timur merupakan hasil perjuangan kolektif banyak pihak, lintas profesi dan generasi, demi menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan berpihak kepada rakyat. Semoga Beltim Tambah Maju.
Selamat Hari Jadi Kabupaten Beltim ke 23 tahun, Semoga berbagai sektor kemasyarakatan dapat lebih meningkat mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan sehingga cita cita dan harapan seluruh masyarakat Beltim terwujud yakni kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sebagaimana yang diamanahnya UU 5/2003 tentang Pembentukan Kabupaten Beltim ini.*sumber: diambil dari Testimoni Zahari MZ, Mantan Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Beltim dan berbagai sumber lainnya serta media cetak.













