Sektor budidaya perikanan masih sangat prospektif bila dikembangkan di Pulau Belitong. Apa lagi bila digarap secara serius, bisa menjadi salah satu andalan perekonomian masyarakat Belitong ke depan.
Pemanfaatan potensi perikanan sebagai alternatif untuk menopang perekonomian di Pulau Belitong pasca tambang, setidaknya meliputi dua hal. Pertama pengembangan sektor budidaya perikanan. Yang kedua, pengembangan pengolahan hasil perikanan dan kelautan.
Dalam beberapa tahun terakhir, upaya pengembangan sektor budidaya perikanan dan kelautan sudah dilakukan baik di Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur. Baik budidaya perikanan laut maupun perikanan air tawar. Sebut misalnya budidaya udang, budidaya kepiting bakau, budi daya ikan kerapu, dan budidaya ikan air tawar seperti lele, nila, bawal dan patin. Bahkan, di sejumlah tempat di Belitong, ada warga yang membudidayakan rumput laut.
Di Kabupaten Belitung, budidaya perikanan ini sudah dikembangkan di hampir seluruh wilayah kecamatan. Demikian pula di Kabupaten Belitung Timur.
Kecamatan Selat Nasik dan Kecamatan Membalong misalnya, telah ada pengembangan budidaya ikan kerapu oleh warga setempat.
Di Kecamatan Sijuk juga ada budidaya kepiting bakau di Desa Terong maupun budidaya ikan kerapu di Desa Sungai Padang.
Sementara di kecamatan Badau kini dikembangkan Budidaya udang di Desa Sungai Samak dan budidaya ikan air tawar oleh warga di beberapa desa lainnya di wilayah Kecamatan Badau.
Memang upaya budidaya ini masih terkendala berbagai faktor. Diantaranya pemasaran, pengadaan benih dan permodalan. Terrmasuk pula kendala pakan ketika datangnya musim barat khususnya bagi yang mengembangkan budidaya ikan kerapu.
Dalam hal pengolahan hasil perikanan, saat ini hampir di semua kecamatan di Pulau Belitung dikembangkan usaha pengolahan ikan, mulai usaha abon ikan, kerupuk, krispy ikan, ikan asin, dan terasi atau belacan, baik melalui kelompok usaha bersama, koperasi dan masyarakat nelayan secara perorangan.
Upaya pengembangan potensi pengolahan hasil perikanan ini masih penuh tantangan,seiring dengan sering timbulnya problema pemasaran dan permodalan. Kendati demikian, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta untuk mendorong bangkitnya industri kecil pengolahan hasil perikanan.
Ke depan, masih dirasakan perlu mencari investor dari luar daerah untuk pengembangan budidaya sektor perikanan dan pengolahan hasil perikanan.
Untuk mendukung budidaya perikanan di Pulau Belitong memang telah ada Balai Benih Ikan Aur Laut (BBIL) milik Pemprop Babel di Tanjung Rusa Membalong serta Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIT) milik Pemkab Belitung Timur di Mempaya Damar.
Namun demikian, mengingat kebutuhan benih ikan jenis budidaya cukup tinggi, bagi Kabupaten Belitung dirasakan masih diperlukan tempat pembenihan jenis ikan budidaya, sehingga tidak perlu mengirim bibit dari luar. Hal ini dapat mencontoh Bali, Jepara atau di Lampung yang sudah ada Balai Benih tersendiri.
Sebetulnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Belitung punya tempat pembudidayaan benih ikan air laut di Tanjungbinga (walau bukan setingkat UPTD), namun belum begitu signifikan. Barangkali APBD Kab. Belitung belum sanggup mengcover operasional dan tenaga ahlinya (sdm aparatur) tidak ada, serta mungkin juga lantaran beralihnya kewenangan sektor Kelautan yang semula berada di kabupaten diambil alih provinsi.
Hal lain yang diperlukan adalah bagaimana menyiapkan tenaga ahli di bidang masing-masing dalam pengembangan budidaya guna meningkatkan hasil budidaya yang berkualitas dan benih yang unggul.
Mengenai kendala pemasaran yang dihadapi dalam pengolahan hasil perikanan bisa diatasi lewat kerjasama dengan pihak galeri dan pusat perbelanjaan untuk pemasaran di luar daerah. Seperti memasarkan produk olahan hasil ikan melalui Galery Bandara, dan menjajaki kerja sama dengan pusat perbelanjaan di luar daerah.
Begitu juga dalam hal kemasan produk, perlu diperdalam cara pengemasan yang baik. Dalam hal ini misalnya, perlu dirancang pembuatan kemasan gangan ikan dalam bentuk kalengan di Kecamatan Selat Nasik, sehingga menjadi produk yang khas masyarakat wilayah tersebut. Agar kualitas produk olahan perikanan terjamin baik, sudah tentu diperlukan tenaga ahli di bidang pengolahan ikan kaleng.
Disamping itu, dalam mendukung pengembangan sektor budidaya dan pengolahan hasil ikan, pemerintah daerah perlu menyiapkan tempat penyimpanan bahan baku (cold storage). Sehingga para pelaku usaha pengolahan hasil perikanan bisa membeli di tempat cold storage yang ada apabila terjadi musim barat.
Bila sektor pengembangan usaha budidaya dan pengolahan hasil perikanan berhasil tentunya akan mendongkrak perekonomian masyarakat daerah serta akan menjadi penyumbang sektor pendapatan asli daerah di dua kabupaten di Pulau Belitong. Semoga pemikiran ini bermanfaat bagi perumusan kebijakan daerah.*)
*) Oleh: Ir. H. Toni Batubara, SE, M.T. /Penulis adalah Pemerhati Ekonomi Pertanian dan Perikanan, Mantan Kepala Dinas Perikanan Kab. Belitung