TANJUNGPANDAN – Peltu V. Helga mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0414/Belitung menghadiri Rapat Paripurna X Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Belitung, pada Senin, 3 November 2025.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.25 WIB hingga selesai di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung, Jalan Anwar, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan pejabat daerah. Turut hadir Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom, Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani, S.E., Wakil Ketua I DPRD Hilman, Wakil Ketua II DPRD Joko Prianto, Sekda Belitung H. Marzuki, S.IP, serta sejumlah perwakilan instansi TNI–Polri dan lembaga lainnya.
Komandan Kodim 0414/Belitung diwakili oleh Peltu V. Helga, Danlanud H.A.S. Hanandjoeddin diwakili Kapten Adm Edi Isdianto, Danyon TP 845/KS diwakili Letda Cba Patrik Eka, dan Kapolres Belitung diwakili Kabag Ren AKP Bambang SY. Hadir pula Kepala BNNK Belitung Kompol Agus Handoko, para kepala desa, BPD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya dengan total sekitar 100 peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Belitung membuka secara resmi agenda rapat paripurna. Beliau menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima Surat Bupati Belitung Nomor 10.3.2/1656/III/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya dalam perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Belitung guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan tertata.*










