MKT Dukung Kejati Babel Selidiki Dugaan Tipikor Di BUMN Plat Merah

TANJUNGPANDAN: MKT (Mantan Karyawan Timah) Belitung Effendi Suud, dukung Kejati (Kejaksaan Tinggi) Babel untuk lakukan upaya Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di perusahaan milik negara di Bangka Belitung, bidang pertimahan.

“Kita sangat mendukung sekali, apa yang akan dilakukan kejati untuk menyelidiki lebih lanjut kasus yang menyeret dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Effendi, MKT (mantan karyawan timah) asal Kabupaten Belitung terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tahun 1993.

Dia juga mendukung langkah kementerian BUMN untuk melakukan bersih bersih ditubuh BUMN yang bermasalah.

Seperti diketahui, dalam terbitan Japos.co, belum lama ini, terungkap saat ini, dilakukan Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di perusahaan milik negara BUMN di bidang pertimahan terus dikebut oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel. Setelah memeriksa sebanyak 17 orang pegawai mulai dari General Manager, Divisi dan Wilayah Operasi. Kabar terbarunya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada jajaran direksi.

Hal itu disampaikan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH di kantornya, Kamis (20/2) yang disampaikan kepada media online, Japos.co

“Masih terus bergulir dan dilakukan pemeriksaan atau pemanggilan gun dimintai keterangan. Ada sebanyak 16-17 pegawai yang sudah diperiksa,” jelas Roy.

Roy menyebutkan, dalam waktu dekat, penyidik Pidsus Kejati akan melakukan pemanggilan terhadap jajaran setingkat direksi. *Diambil berbagai sumber