TANJUNGPANDAN: Sekretaris MUI provinsi kepulauan Bangka Belitung Drs.H.Ahmad Lutfi didampingi oleh auditor Halal LPPOM Belitung bapak Primo dan sekretaris MUI kabupaten Belitung Drs.Huniyadi Bellia, melaksanakan audit lapangan rumah potong hewan di pasar Tanjungpandan pada dua RPU (Rumah Potong Unggas)di pasar Tanjung pandan dan satu RPH di pasar BEREHUN kampung parit, kamis kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Auditor RPU turunkan dua team diantaranya team pertama dipimpin oleh bapak Drs.H.Ahmad Lutfi dan satu team lagi dipimpin langsung oleh direktur LPPOM bapak Nardi Pratomo. Pemilihan RPU yang di audit dipilih secara acak.
Dan pada saat mengaudit menemukan tata cara penyembelihan hewan unggas sudah sesuai dengan syariat Islam yang dilakukan oleh JURU SEMBELIH.
Namun demikian untuk lebih yakin dan paham oleh penyembelih bapak Drs.H.Ahmad Lutfi, meminta penyembelih mempraktekkan cara menyembelih disamping itu beliau pun memberikan contoh langsung cara menyembelih sesuai tata cara menyembelih yang benar yang disaksikan oleh penyembelih dan pemilik RPU tersebut.
Bapak Ahmad Luthfi meminta kepada penyembelih agar menggunakan pisau yang tajam, serta menghadap kearah kiblat. Dan ayam mati karena disembelih bukan karena yang lain.
Semua itu adalah etika menyembelih dalam Islam yang harus diperhatikan termasuk menggunakan pakaian kerja. Kemudian bapak Ahmad Luthfi meminta kepada pemilik RPU agar diperhatikan kebersihan RPU juga.
Kemudian ada juga masukan dari masyarakat sekitar meminta kepada LPPOM agar selalu ada pembinaan kepada pemilik RPU, karena juru potong hewan ini sering kali berganti ganti sehingga terjamin kehalalan hasil kerja RPU, bila perlu setiap tiga bulan sekali ditinjau oleh karena itu bapak sekretaris umum MUI provinsi kepulauan Bangka Belitung meminta kepada masyarakat untuk sama sama kita mengawasinya sehingga menjadi kebutuhan dan rasa memiliki rasa kebersamaan menuju kepada kehalalan dan keberkahan makanan kita.*