TANJUNGPANDAN: Panitia Isbat Nikah Massal, yang digelar IKM-Babel (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bersama Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) mencatat sebanyak 63 orang yang mengambil blangko, untuk mengikuti kegiatan Isbat Nikah.
Hal itu disampaikam tim panitia Isbat Nikah Massal, Wawan Irwanda yang didampingi Marsadi dari Lembaga Adat Melayu Belitung saat dikonfirmasi media hari ini, Jumat, 6 Januari 2022, yang bertempat di Lembaga Adat Melayu Belitung, jalan A.Yani Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Menurutnya, dari hasil data yang diterima pihak panitia tercatat yang mengambil formulir sebanyak 63 blangko pasangan suami istri. Namun yang positif mengembalikan atau mendaftarkan sebanyak 52 blangko pasangan suami Istri.
Selanjutnya, kata Wawan, tim panitia akan melakukan verifikasi terhadap 52 blangko calon pasangan untuk diteliti lebih lanjut berbagai kelengkapan persyaratannya.
“Nantinya, usai diverifikasi dari tim panitia, selanjutnya akan dikoordinasikan ke KUA Kecamatan Tanjungpandan dan ke pengadilan agama tanjungpandan untuk verifikasi tahap selanjutnya,” katanya.
Terkait dengan kapan digelar kegiatan Isbat Nikah Massal? Wawan sebut pihak panitia masih menunggu hasil verifikasi dari pihak pengadilan agama Tanjungpandan.
“Waktu dan tempat akan disampaikan bila persyaratan sudah siap dari pasangan suami istri yang akanĀ mengikuti Isbat Nikah Massal,” katanya.
Seperti diketahui, Sekretaris Lembaga Adat melayu Belitung (Ismail Mihad) sampaikan bahwa acara Isbat Nikah massal ini diselenggarakan IKM-Babel (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bersama Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi yang ke 22.
Menurut Ismail Mihad, Isbat Nikah Massal adalah untuk membantu bagi pasangan suami Istri yang belum mempunyai buku nikah/akte nikah serta memperbaiki berkas-berkas kependudukan bagi pasangam suami istri yang pernikahannya belum tercatat.
Adapun acara Isbat Nikah ini juga, kata Ismail, didukung Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungpandan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Belitung.*