Kisruh pedagang seafood dan minuman di kawasan desa Tanjungtinggi (Pelabuhan Bilik) Belitung, hingga kini belum ada titik temu. Masyarakat adat resah. Pemda keok. Ranati merasa berkuasa.
Komunitas pedagang yang beranggotakan sekitar 70 orang, benerapa kali “diteror” agar mereka hengkang dari lokasi Pelabuhan Bilik. Kabarnya Ranati (Lord Inn) yang merasa memiliki pantai itu ingin melakukan penghijauan. Bahkan kabarnya, Ranati merasa memiliki lahan pantai Laskar Pelangi terindah di Belitung itu. Menurut kabar, Ranati memiliki GHU (Hak Guna Usaha) atas wilayah yang menjadi ikon wisata pulau Belitung itu.
Terror pun berlangsung. Bahkan melibatkan TNI dan Polri. Tapi komunitas pedagang tak gentar. Dalam beberapa dialog dengan pedagang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, Pemda lebih membela Ranati. Padahal mestinya Pemda Belitung harus membela kepentingan rakyat, terutama masyarakat adat setempat.
Apalagi, yang memimpin Lord Inn saat ini keponakan Presiden Prabowo sendiri. Presiden Prabowo berkali-kali mengucapkan, bahwa pemerintahannya akan selalu membela kepentingan rakyat. Sehingga Pemda jangan sampai mencoreng muka Presiden Prabowo.
Sebab padagang soefood di Pelabuhan Bilik itu, adalah masyarakat adat yang jamin oleh hukum untuk mendapat prioritas utama bagi pemanfaatan tanah Sempadan itu. Pemda Belitung tidak bisa hanya menyerahkan persoalan kepada Ranati untuk berhadapan dengan masyarakat pedagang itu. Apalah daya rakyat kecil berhadapan dengan keponakan Presiden.
.
Pemda Belitung mestinya berparan aktif menatapa tanah Sempadan di wilayah KEK Tanjungkelayang. Contohlah Bali yang sukses mengamankan tanah sempadan pantai menjadi arena publik. Sehingga turis domestik dan asing beban menikmati keindahan pantai Bali. Dan, contohlah Banten yang gagal menjadikan pantai wisata karena tanah sempadan pantai telah dikuasi oleh pribadi dan badan hukum.
Karena wisata Pelabuhan Bilik jadi ikon wisata pantai Belitung, Pemda Belitung wajib menata wilayahnya agar indah, nyaman, bersih, tertib dengan memberdayakan masyarakat adat setempat. Bukan justru mengusir mereka.
Antara Ranati, masyarakat adat (pedagang), dan Pemda Belitung harus sepekat bahwa Sempadan adalah milik publik. Bukan milik mereka. Wilayah itu harus dikelola secara bersama sehingga tercapai tujuan bersama.
Apa tujuan bersama itu? Ranati membutuhkan kawasan sekitar Lord Inn berkesan elite dan indah. Tidak kumuh seperti sekarang. Bagi Pemda Belitung bagaimana menata wilayah Pelabuhan Bilik dengan baik dan mendapatkan tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi. Bagi masyarakat adat (pedagang) tetap dapat berjualan seafood seperti sekarang. Mereka tidak mau diusur atau ditempatkan pada tempat yang tidak komersial dan sulit dijangkau pembeli.
Era Sahani Saleh jadi Bupati Belitung, kabarnya pernah menawarkan Rp 10 miliar agar Ranati melepas Pelabuhan Bilik. Tetapi ditolak oleh Ranati. Padahal tidak perlu dibeli. Karena tanah Sempadan itu adalah milik negara, yang pengelolaannya diserahkan kepada kebijaksanaan Pemda Belitung sendiri.
Jika Ranati merasa memiliki SHM atau HGU atas tanah sempadan Pelabuhan Bilik, ya harus batal demi hukum. Dan penulis berkeyakinan Presiden Prabowo akan meminta yang bertikai untuk taat hukum. Tinggal Pemda Belitung, Ranati, dan masyarakat setempat berembuk demi kemaslahan bersama. Yang penting, turis yang datang merasa nyaman, indah, rileks, enjoi, dan bersih. Tidak kumuh seperti sekarang.***Oleh: Safari Ans/ Penulis adalah Wartawan Senior


















