Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Paslon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh Ajukan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah ke Bawaslu Belitung

Paslon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh Ajukan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah ke Bawaslu Belitung

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Paslon (Pasangan  calon)  bupati dan wakil bupati, Ronny Setiawan, ST, M.Si, dan Siti Maghfiroh, S.Sos. resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung, pada Senin, 2 September 2024.

Permohonan ini dilayangkan setelah KPU Belitung mengeluarkan keputusan yang mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon ini pada tanggal 30 Agustus 2024.

Menurut pasangan ini, seperti disampaikan ke media di Bawaslu Belitung hari ini bahwa keputusan tersebut telah merugikan mereka karena pendaftaran pasangan calon mereka telah memenuhi semua persyaratan yang diatur, termasuk akumulasi suara partai pengusung.

Pasangan ini juga menegaskan bahwa tidak ada alasan yang jelas terkait penolakan tersebut. Mereka menyoroti bahwa seluruh dokumen pendaftaran yang diajukan telah lengkap dan benar, baik secara fisik maupun digital, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan KPU.

SUDAH PENUHI PERSYARATAN 

Untuk diketahui, pasangan ini menuturkan bahwa salah satu persyaratan untuk mendaftarkan pasangan calon oleh Gabungan Partai Politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Ummat telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggata DPRD di kabupaten Belitung tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Model Tanda Pengembalian Pendaftaran Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2024 atas nama Calon Bupati Ronny Setiawan ST MSi dan Wakil Bupati Siti Maghfirah.

Bahkan menurut hemat pasangan ini, tim IT (Informasi Teknologi) dari pasangan ini tentunya setelah dilakukan pencermatan terhadap Model Tanda Pengembalian Pendaftaran Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2024 tidak ditemukan alasan pengembalian dokumen pendaftaran bakal pasangan calon dan dari hasil pemeriksaan kelengkapan. dan kebenaran persyaratan pencalonan sebagaimana tercantum dalam lampiran Model Tanda Pengembalian Pendaftaran Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2024 pada huruf D dinyatakan hasil pemeriksaan pada semua jenis dan indikator adalah ADA dan BENAR, termasuk jenis pemeriksaan formulir model B.
Persetujaun parpol.KWK dan indikator kelengkapan berupa dokumen asli bentuk fisik dan dokumen asli bentuk digital dinyatakan ADA.

IMG 20240902 113326

Paslon (Pasangan  calon)  bupati dan wakil bupati, Ronny Setiawan, ST, M.Si, dan Siti Maghfiroh, S.Sos. resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung, pada Senin, 2 September 2024.

Sebab itu, dalam pernyataan resminya, pasangan bakal calon Bupati Belitung dan Wakil Bupati Ronny dan Siti berharap Bawaslu Belitung meminta agar dapat mengabulkan permohonan mereka sepenuhnya, termasuk membatalkan keputusan KPU Belitung dan menerima kembali pendaftaran mereka sebagai calon bupati dan wakil bupati. Mereka juga meminta KPU Belitung untuk menjalankan putusan Bawaslu jika permohonan mereka dikabulkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak Keterangan resmi dari KPU Belitung mengenai permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan ini.

Namun, Ketua KPU Belitung, Amir Husin, yang didampingi oleh sejumlah anggota KPU, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers di Media Center KPU Belitung pada tanggal 30 Agustus 2024, setelah selesai melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas calon peserta Pilkada.

 

KEMBALIKAN BERKAS

Ketua KPU Belitung, Amir Husin, menyatakan pihaknya mengembalikan berkas pendaftaran pasangan tersebut disebabkan oleh ketidaklengkapan berkas administrasi yang diwajibkan dalam proses verifikasi.

Menurut Amir, pasangan ini tidak dapat menunjukkan salah satu berkas persyaratan secara otentik, sehingga KPU memutuskan untuk mengembalikan berkas mereka kepada partai pengusung. “Kami persilakan partai untuk mempertimbangkan langkah lain terkait pencalonan mereka,” tambahnya.

Dari pemantauan trawangnews.com, sekitar pukul 11.18 Wib, hari ini Senin, 2 September 2024, terlihat perwakilan tim penghubung pasangan Roni Setiawan ST MSi dan Siti Maghfiroh S.Sos, mengantarkan berkas permohonan penyelesaian sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati kepada pihak bawaslu belitung.

“Iya, kami diutus dari pasangan Roni Setiawan ST MSi dan Siti Maghfiroh S.Sos, untuk menyampaikan berkas ini kepada Bawaslu Belitung, ” kata Bambang Suseno, tim penghubung pasangan Roni Setiawan ST MSi dan Siti Maghfiroh S.Sos,.

Sementara itu, saat di ruang kantor Bawaslu Belitung,  perwakilan dari Tim penghubung diterima bawaslu Belitung.

“Jadi, permohonan telah kami terima dan sudah di check list, sesuai dengam peraturan bawaslu tentang kelengkapan persyararatan dukumen apa saja ketika penerimaan proses sengketa. Selanjutnya ini akan disampaikan kepihak pimpinan untuk verifikasi formil dan materil . Hasilnya apakah diterima atau dikembalikan. Bila dikembalikan untuk diperbaiki kembali. Kalau diterima nantinya langsung proses penyelesaian baik dalam musyawarah tertutup dan terbuka,” kata Fikri petugas peneriman permohonan sengketa dari Bawaslu Belitung saat dikonfirnaai media ini.*

  • person
  • visibility 101
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Polemik Sawit antara Masyarakat Membalong dan PT FLD, Hellyana Harap Tim Terpadu Bekerja dengan Penuh Rasa Keadilan

    Terkait Polemik Sawit antara Masyarakat Membalong dan PT FLD, Hellyana Harap Tim Terpadu Bekerja dengan Penuh Rasa Keadilan

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle sma
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Polemik antara masyarakat di Kecamatan Membalong dengan PT FLD (Foresta Lestari Dwikarya) mulai mendapatkan penyelesaian. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah membentuk tim terpadu untuk mengatasi masalah antara warga dan perusahaan tersebut. “Pemerintah Provinsi Babel telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu penyelesaian masalah masyarakat dengan PT Foresta. Tim ini akan […]

  • BWI Belitung Gelar Sosialisasi Wakaf di Majelis Taklim Al-Hidayah Selat Nasik

    BWI Belitung Gelar Sosialisasi Wakaf di Majelis Taklim Al-Hidayah Selat Nasik

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle sma
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SELAT NASIK – Upaya memperkuat literasi wakaf di tengah masyarakat terus digencarkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung. Kamis, 8 November 2025, BWI menggelar sosialisasi wakaf bersama Majelis Taklim Al-Hidayah di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung. Kegiatan berlangsung hangat di kediaman Ketua Majelis Taklim, Hajah Dahria, dan dihadiri puluhan peserta. Ketua BWI […]

  • Silatuhrahmi LAMBEL dan IKMB Diskusi Soal Adat, Budaya & Lingkungan

    Silatuhrahmi LAMBEL dan IKMB Diskusi Soal Adat, Budaya & Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 16 Mei 2021
    • account_circle sma
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ketua IKMB (Ikatan Keluarga Masyarakat Belitung) Zulkifli Umar lakukan silatuhrahmi ke LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung), pada Jumat malam, 14 Mei 2021, di rumah Ketua LAMBEL, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Pada acara silatuhrahmi ini hadir Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin pengurus LAMBEL Achmad.Hamzah, Karseno, Teguh Trinada (anggota pokja Advokasi hukum) […]

  • RABN Belitung Gelar Rapat: Terima Kasih kepada Masyarakat Belitung Telah Memberikan Suara ke Pasangan Amin Meski Perolehan Suara Tak Begitu Siginifikan

    RABN Belitung Gelar Rapat: Terima Kasih kepada Masyarakat Belitung Telah Memberikan Suara ke Pasangan Amin Meski Perolehan Suara Tak Begitu Siginifikan

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle sma
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini, Selasa, 21 Februari 2024, di Posko RABN Belitung, Jalan Krejan, Aik Merbau, Tanjungpabdan, Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung, Relawan Amin Bersama Nusantara (RABN) Belitung menggelar rapat untuk mengucapkan terima kasih atas dukungan pada pasangan Amin di Belitung. Dalam rapat tersebut, Ketua Umum RABN Belitung, Drs. H. Abdul Hadi Adjin, menyampaikan rasa terima […]

  • Banyaknya Bacaleg Provinsi dari Kabupaten Belitung Keluhkan Pembuatan SKCK harus ke Polda, Lantas Begini Tanggapan KPU Belitung

    Banyaknya Bacaleg Provinsi dari Kabupaten Belitung Keluhkan Pembuatan SKCK harus ke Polda, Lantas Begini Tanggapan KPU Belitung

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle sma
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Bacaleg (Bakal calon legislatif) Provinsi khususnya dari Belitung mengeluhkan adanya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) harus pembuatannya di polda Bangka Belitung. Pembuatan SKCK tersebut berdasarkan aturan dari pihak kepolisian bahwa untuk pembuatan SKCK bacaleg provinsi itu dipolda, polres hanya mengeluarkan rekom untuk pengurusan ke polda. Hal ini sangat menyulitkan bagi bacaleg provinsi babel […]

  • Kaitan Hari Besar Islam, Desa Badau Gelar Kegiatan STQ

    Kaitan Hari Besar Islam, Desa Badau Gelar Kegiatan STQ

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2018
    • account_circle sma
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BADAU: Dalam rangka memperingati hari besar Islam, Desa Badau mengelar kegiatan STQ tingkat Desa Badau, Kecamatan Badau, yang bertempat di Masjid Arrahman, pada hari ini Senin 17 September 2018. Adapun kegiatan yang diperlombakan adalah fahmil Quran anak, remaja dan dewasa, tilawah anak-anak , remaja putra dan putri, Hadrah, Barzanji , peserta santri taman pendidikan Alquran […]

expand_less