SIJUK: Kamis, 3 Februari 2022, kegiatan pembentukan Satgas (satuan tugas) perangkat Gawai, di Desa Tanjung Binga, resmi terbentuk, yang bertempat di kantor Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Adapun susunan pengurus perangkat gawai di desa Tanjung Binga, diantaranya
1. satuan tugas penghulu gawai seperti irwansyah, suratno, superiyadi, juid, jamil, Adi Irawan, Rosidi, Mulyadi, Rosdi, Yudi, Ardi, Filmo.
2. Satuan tugas Mak Inang seperti Muhana, Linda, Nilayani dan Suna
3. Satuan tugas Mak Panggong seperti Anayanti, Suhana, Evi, Suryana, Basia, Lusiana, Rohani.
4. Satuan tugas berebut lawang seperti Robianto, Kurniadi, Dulhadi, Rahajid.
Acara pembentukan satgas perangkat gawai ini dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno.
Turut hadir Kades Tanjung binga, ketua Ketua LAM Desa Tanjung Binga, Mak Panggong, Mak Inang, Dukun Kampong, Lebay Pengarak Penganten,
Tukang Gendang, Penghulu Gawai, Tukang Berebut Lawang, Kadus.
Adapun kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai se-Belitung dalam rangkaian sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong.
Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Adjin mengajak kepada peserta musyawarah adat untuk menjaga dan melestarikan adat budaya, dan melestarikan lingkungan hidup desa Sijok.
Disela-sela acara musyawarah adat, Hadi juga ajak komponen masyarakat untuk mendukung kegiatan G-20 yang akan berlangsung di Belitung. “Semoga G-20 berdampak pada pariwisata serta bermanfaat untuk menunjang perekonomian masyarakat di Belitung,” katanya.
Untuk diketahui, Belitung diusulkan sebagai Tuan Rumah dalam Rangka Development Working Group Goverment (DWG G20).
Adapun pertemuan ini merupakan pertemuan G20 tingkat Menteri dari Negara-Negara Berkembang dan pelaksanaan pada Bulan Agustus s/d September 2022*