MEMBALONG: Kegiatan rembuk adat yang sekaligus Pembentukan satuan tugas perangkat gawai desa Gunung Riting resmi terbentuk, dalam sebuah acara bertempat di kantor desa Gunung Riting, kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, baru baru ini.
Acara rembuk adat ini dibuka kades Gunung Riting Sazili yang dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan Wakil Ketua LAM Belitong Achmad Hamzah, Sekretaris LAMBEL H Ismail Mihad, Bendahara Karseno, Ketua LAM Kec.Membalong Hasbi, Ketua LAM Desa Gunung Riting, BPD Gunung Riting, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat, LKD se-desa Gunung Riting, Mak Inang, Tukang berebut lawang, tukang tanak, mak panggong, lebai, dukun kampong.
Adapun kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai ini sebagai rangkaiannya sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong, (pembentukan satgas perangkat gawai).
Pada pertemuan itu dibentuk satuan tugas perangkat gawai yang dibentuk diantaranya
Kepengurusan satgas penghulu gawai, mak inang, mak panggong, berebut lawang.
Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin menyampaikan terimakasih kepada Pak Kades, Pak Dukun Kampong, Ketua DPD, Ketua Lambel Kecamatan dan Desa Gunung Riting, Lebay, Kadus, RT, dan Ibu Ibu
Ia juga menyampaikan tugas pokok Lambel adalah pertama adalah melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan Kearifan Lokal, melestarikan dan menjaga Kelestarian lingkungan Hidup.*