Pembinaan Adat dan Budaya LAMBEL di Desa Padang Kandis

MEMBALONG: LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) gelar kegiatan pembinaan adat di Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada Selasa 9 Nopember 2021.

Acara ini dihadiri Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno, Ketua LAM Kecamatan Membalong Ardi Yusuf, Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Membalong yang juga BPD Desa Padang Kandis Syahriyal, Kades Padang Kandis Sumantri, Babinkamtibmas Desa Padang Kandis R. Simanjuntak, Ketua Lembaga Adat Melayu Desa Padang Kandis Zahran, tokoh adat desa Padang Kandis, tokoh agama, Lebai, dukun kampong, penghulu gawai, mak inang serta petugas sosial lainnya.

IMG 20211109 191849

Kades Padang Kandis Sumantri sampaikan terima kasih atas kehadiran dari LAMBEL dalam acara pembinaan adat ke Desa Padang Kandis.

Terkait dengan keberadaan lembaga adat di padang kandis, saat ini kata Sumantri, sudah terbentuk dan mendukung kegiatan yang dilakukan lembaga adat desa Padang Kandis.
“Kita mohon dibimbing berkaitan dengan adat dan budaya khususnya di lembaga adat desa kami,” katanya.

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin pada acara pembinaan adat dan budaya mengajak para pelaku adat untuk memberikan contoh/tauladan dan meluruskan atau menyempurakan kembali yang mengembalikan adat dan budaya seperti sedia kala.

“Bagaimana cara makan bedulang. Misalnya, Jangan makan sambil berdiri. Begitu juga kegiatan cara bepantun dengan benar,” katanya.

Hadi pun mengajak masyarakat untuk saling menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mengali adat dan budaya yang sudah mulai luntur.

“Kita harapkan untuk kompak dalam tiga tungku diantaranya pemdes (umara), adat dan tokoh agama di desa untuk saling sinergi membangun kembali adat dan budaya Belitung,” katanya.

Sementara itu, dalam rangkaian acara pembinaan adat dan budaya, Wakil Ketua LAMBEL Achmad Hamzah secara sekilas menyampaikan bahwa peran Dukong Kampong adalah salah satu bagian dari penting danĀ  tentunya harus diberdayakannya.

Keberadaan dukun kampong kata Achmad, dulunya dianggap vital karena menjadi salah satu bagian dari posisi penting di kampong atau sebuah desa.

“Dulunya, tiap mau buka lahan selalu betare (minta izin) kan Dukun Kampong. Tapi sekarang lah beda, Sudah mulai jarang digunakan. Meski memang masih ada yang gunakan cara permisi kan dukun kampong untuk kegiatan berbagai hal. Nah inilah kita harus berdayakan kembali posisi dukun kampong,” katanya.

Memang saja, selain itu dibahas juga diskusi terkait peranan penghulu gawai, cara bepantun, tugas mak inang, dan lainnya berkaitan adat dan budaya Belitung.

Dan diakhiri acara, diserahkan buku prosesi adat perkawinan beserta pirantinya kepada lembaga adat yang disaksikan Kades Padang Kandis Sumantri, untuk kemudian sebagai bahan rujukan dan sosialisasikan ke masyarakat terkait adat dan budaya Belitung. *