Pemerintah Desa Perawas Serahkan Pengelolaan Lahan Pemakaman Baru kepada Masyarakat

Dengan adanya lahan pemakaman yang baru, diharapkan tidak ada lagi kendala terkait ruang pemakaman di masa mendatang, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah tersebut

TANJUNGPANDAN – Pemerintah Desa Perawas mengambil langkah proaktif dengan menyerahkan pengelolaan lahan pemakaman baru di Dusun Aru (aik raya ujung) 1 dan 2 kepada masyarakat setempat.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Perawas, Yahya, pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Acara ini juga disaksikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Desa Perawas, tokoh agama, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Yahya menekankan bahwa lahan seluas satu hektar tersebut akan digunakan sebagai tempat pemakaman umum bagi warga Desa Perawas dan sekitarnya. “Lahan ini nantinya diserahkan langsung untuk dikelola sebagai tempat pemakaman umum,” ujar Yahya. Penyerahan ini menandai komitmen pemerintah desa dalam memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai bagi masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Perawas telah mempersiapkan lahan pemakaman di Dusun Aru 1 dalam beberapa bulan terakhir. Lahan ini merupakan tanah masyarakat yang dihibahkan untuk kepentingan umum. Dengan meningkatnya jumlah penduduk di desa tersebut, kebutuhan akan ruang pemakaman menjadi semakin mendesak.

Yahya menyatakan bahwa pembukaan lahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat. “Ini adalah bentuk kepedulian kami untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan tempat pemakaman yang layak dan memadai,” tambahnya.

Ia juga optimistis bahwa langkah ini akan membantu menjaga ketertiban dalam pengelolaan lahan pemakaman, sehingga pemakaman warga dapat dilakukan dengan lebih tertata dan terkoordinasi.

Acara penyerahan ini diakhiri dengan harapan agar lahan pemakaman baru ini dapat dikelola secara bersama-sama, mencerminkan semangat gotong royong dan solidaritas di tengah masyarakat Desa Perawas.

Dengan adanya lahan pemakaman yang baru, diharapkan tidak ada lagi kendala terkait ruang pemakaman di masa mendatang, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah tersebut.*