MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan melakukan uji coba penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mulai 1 November 2024. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar transaksi non-tunai pemerintah daerah, yang sering kali terkendala ketika pencairan dana belum tersedia, khususnya di awal tahun anggaran.
Uji coba ini diawali dengan penyerahan simbolis KKPD dari Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, Syafrizal, kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kuspianto, pada acara sosialisasi di Auditorium Zahari MZ pada 29 Oktober. Dalam acara tersebut, Syafrizal menjelaskan bahwa KKPD akan berfungsi serupa dengan kartu kredit biasa, namun tanpa beban biaya tahunan, bunga, atau denda.
“KKPD ini akan membantu mempercepat proses pembayaran, terutama pada saat pencairan anggaran belum siap. Bank Sumsel Babel akan membayarkan lebih dulu kepada penyedia barang dan jasa, sehingga pemerintah daerah dapat tetap beroperasi tanpa hambatan,” ungkap Syafrizal kepada Diskominfo Beltim.
Kepala BPKPD Kuspianto menambahkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menerima tiga kartu kredit yang diperuntukkan khusus untuk belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja perjalanan dinas (SPPD). “Nantinya, ada persentase alokasi antara pembayaran melalui KKPD dan tunai untuk memastikan fleksibilitas,” jelas Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD, Muhammad Jumhata.
Meski KKPD ini telah diluncurkan sejak beberapa bulan lalu, penerapannya di tingkat kabupaten dan kota masih dalam tahap sosialisasi, sementara di tingkat provinsi sudah mulai berjalan.
Penjabat Sementara Bupati Beltim, Asmawa Tosepu melalui Zikril, Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, menyatakan bahwa penerapan KKPD ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang didorong pemerintah pusat. “Kami berharap KKPD dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Beltim serta mendukung pemerintahan berbasis digital,” ujar Zikril.
Selain memberikan kemudahan transaksi, penerapan KKPD juga bertujuan meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pencatatan keuangan daerah. “Ini adalah upaya menuju tata kelola keuangan yang lebih baik. Dengan adanya KKPD, kami berharap transaksi pemerintah menjadi lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Beltim,” tambahnya.
Jika uji coba ini berjalan sukses, implementasi KKPD akan diperluas ke seluruh OPD di Kabupaten Beltim pada awal 2025, menjadikan Beltim sebagai salah satu kabupaten percontohan dalam transaksi keuangan daerah yang efisien dan akuntabel.*sumber: diskominfo-Beltim