Rapat Kerja dan Bimbingan Penggunaan Aplikasi SITAB Pilkada 2024 di Kabupaten Belitung Timur

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Belitung Timur mampu menjalankan tugasnya dengan efektif dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat

MANGGAR: Rapat Kerja dan Bimbingan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) untuk Pilkada 2024 resmi dibuka oleh Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah, dalam sebuah acara yang bertempat di Auditorium Zahari MZ, Komplek Perkantoran Pemkab Beltim, Rabu, 30 Oktober 2024.

Kegiatan pada Sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Belitung Timur ini, dihadiri Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS , Staf pengelola keuangan dari seluruh kecamatan dan desa se- Kabupaten Belitung Timur.

Acara kegiatan ini dilaksanakan yang didasari ada Keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di lingkungan KPU.

Begitu juga, Keputusan tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Sekjen KPU RI Nomor 3504/TIK.02-SD/02/2024, yang mewajibkan penginputan pertanggungjawaban anggaran pada aplikasi SITAB untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan Pilkada.

Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah didampingi Komisioner M Tahir dan Leny Septriani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pilkada 2024 telah memasuki fase puncak dengan tinggal 27 hari lagi menuju hari pencoblosan. Mengingat tingginya intensitas pekerjaan teknis dan administratif yang sedang berlangsung, Marwansyah menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi seluruh jajaran penyelenggara termasuk jajaran sekretariat Pilkada agar setiap tahapan dapat terlaksana dengan lancar.

“Setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, kita berharap tidak ada permasalahan yang tertinggal, terutama terkait pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran,” ujar Marwansyah.

Ia juga berharap para peserta dapat mengikuti bimbingan dengan serius, sehingga pengetahuan tentang aplikasi SITAB yang diterima hari ini dapat langsung diterapkan dalam tugas masing-masing. Dalam kegiatan ini, proses teknis penginputan pada aplikasi SITAB akan dipandu oleh Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Belitung Timur mampu menjalankan tugasnya dengan efektif dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat.*