Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Dendang, Anggota DPRD Babel Syarifah Amelia Lakukan Reses ke Kantor Desa Jangkang

DENDANG –Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Belitung Timur, menjadi titik awal anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syarifah Amelia dalam melaksanakan Reses Masa Sidang satu Tahun Sidang Satu tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Jangkang pada Sabtu, 18 Januari 2025, dihadiri Kades Jangkang Rosdiansyah, tokoh masyarakat dan agama, perwakilan masjid, babinkamtibmas, perangkat desa, hingga masyarakat setempat.
Turut hadir juga Kades Balok Suhandra dan pemuka adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat di Desa Balok.

Adapun Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi warga Desa Jangkang maupun Desa Balok untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Seperti disampaikan Kepala Desa Balok, Suhandra, yang mengusulkan pelebaran jalan di wilayah desa serta pembuatan siring jalan di kawasan Dusun Balok yang selama ini menjadi keluhan warga karena sempitnya akses jalan untuk kegiatan lalu lintas.

Dalam reses ini juga meminta dukungan untuk pembangunan Masjid Al-Akbar di Dusun Aik Nangka dan Masjid Nurul Iman di Dusun Aik Asam.

Aspirasi lainnya datang dari Bang Reno, pemuka adat yang meminta perusahaan pemilik lahan HGU untuk melepaskan sebagian tanah guna mendukung rencana pembangunan situs wisata religi yang berada di kawasan Desa Balok.

Sementara, Kepala Desa Jangkang, Rosdiansyah, juga menyoroti kerusakan jalan yang membutuhkan perhatian segera, serta pelebaran sejumlah jalan di wilayahnya harus disegerakan.

Dalam pertemuan ini juga masukan tokoh pemuda serta masyarakat yang menyuarakan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan fasilitas olahraga berupa sport center dan GOR yang multifungsi yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas seperti bola voli, futsal, dan bulu tangkis.

Begitu juga perlunya kontribusi yang begitu berarti bagi pihak perusahaan perkebunan mengingat aktivitas usahanya berada di administrasi wilayah desa Jangkang, karena saat ini kontribusinya dinilai minim.

Selain itu, adanya perhatian perusahaan agar dapat memberikan 20 persen inti plasma (sesuai peraturan menteri pertanian) mengingat lahan yang dikuasai HGU perusahaan berkisar 7 ribu hektar lebih yang berakhir tahun 2075 sehingga lahan untuk perkebunan dan pertanian di desa jangkang semakin terjepit.

Di bidang pemberdayaan masyarakat di Desa Jangkang, banyak yang berharap adanya pelatihan keterampilan untuk ibu-ibu dan pembinaan UMKM yang mana program seperti ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas masyarakat.
Begitu juga perlu perlu diberikan pelatihan anak yang putus sekolah tak dapat melanjutkan sekolah serta anak-anak sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan.

Isu lain yang juga mencuat adalah perlunya pengaturan khusus bagi truk pengangkut sawit agar dilengkapi jaring demi keselamatan pengguna jalan, serta bantuan alat pertanian al-sintan bagi para petani

Komitmen Syarifah Amelia

Dalam menanggapi berbagai aspirasi, anggota DPRD Babel Syarifah Amelia menegaskan komitmennya, untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, ke tingkat komisi terkait dan dinas yang berwenang. “Hasil reses ini akan menjadi dasar penyampaian informasi resmi ke dinas dan instansi. Kita sama-sama akan memegang dokumen aspirasi ini agar transparan dan terarah,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah hadir dan memberikan masukan berharga demi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Melalui reses ini, saya berharap dapat memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tutupnya.

Dengan optimisme tinggi, kegiatan reses ini menjadi awal yang baik dalam mendengarkan dan memperjuangkan suara masyarakat untuk pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.*