Diskusi Perjuangan ke IX Komunitas Diskusi-17: Mencari Solusi Tata Kelola Pertambangan dan Masa Depan Bangka Belitung

Dengan komitmen bersama, resolusi yang dihasilkan akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk perjuangan kolektif untuk masa depan Bangka Belitung yang lebih baik

TANJUNGPANDAN – Komunitas Diskusi-17 Belitong sukses menggelar Diskusi Perjuangan ke IX pada Sabtu, 18 Januari 2025, di Kareso Resto and Garden, Jalan Gatot Subroto, Tanjungpandan, Belitung. Acara ini dihadiri oleh 42 peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, akademisi, hingga aktivis lingkungan.

Dengan tema “Tata Kelola Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung”, diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman:

Ir. H. Nazalius, M.Sc., mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ir. H. Suryadi Saman, M.Sc., mantan Komisaris PT Timah Tbk.
H. Muhtar Motong, Ketua Umum Alumni Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Anggota Komisi I DPRD Provinsi.

Acara dihadiri Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa, yang menyampaikan pentingnya diskusi ini sebagai langkah untuk mengatasi tantangan ekonomi daerah. “Berdasarkan data akhir tahun 2024, pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung terendah di Indonesia, yakni 0,18 persen. Salah satu penyebab utama adalah korupsi dalam tata kelola dan tata niaga timah yang mencapai Rp300 triliun sejak 2015-2022,” ungkap Mikron.

Ia menekankan perlunya kolaborasi semua pihak untuk membangun ekonomi daerah yang lebih kuat. “Kita harus optimis. Dengan memaksimalkan potensi yang ada, kita dapat bangkit kembali,” tambahnya.

Poin Penting Diskusi dan Resolusi
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi dasar langkah selanjutnya:

a. Mendukung sepenuhnya langkah yang ditempuh oleh Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang dianggap kontroversial.

b. Mendukung sepenuhnya pihak Kejaksaan Agung didalam penyelidikan 2.000 perusahaan tambang yang diduga melakukan kejahatan lingkungan hidup.

c. Mengajukan permohonan kepada KETUA DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG SEGERA MEMBENTUK PANSUS PERTIMAHAN karena kami sangat yakin dengan kredibilitas anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini untuk penyelesaiannya yang komprehensif.

d. Mendesak Pemerintah Pusat melalui Bapak Pj. Gubernur agar segera mengambil alih reklamasi/reboysasi dilahan kritis PT. Timah Tbk melalui Kementrian yang bersangkutan, harus sampai ke tangan rakyat jangan justru sebaliknya jatuh ke tangan oligargi.

e. Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung harus mendapatkan lebih banyak perlindungan sosial dari hasil rampasan korupsi tata kelola dan tata niaga timah.

Ketua Komunitas Diskusi-17, Rizali Abusama, yang akrab disapa Bang Trek, didampingi Sekretaris Hasimi menyoroti pentingnya evaluasi tata kelola industri timah untuk memutus rantai korupsi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak bisa terus-menerus menyesali masa lalu. Yang perlu kita lakukan adalah belajar dari kesalahan dan mencari solusi terbaik untuk masa depan anak cucu kita,” tegasnya.

Diskusi ini juga menjadi momentum untuk menyatukan visi dalam menghadapi krisis ekonomi dan lingkungan yang tengah melanda daerah. Rizali optimis jika langkah-langkah strategis ini dijalankan, Bangka Belitung dapat kembali bangkit dan menjadi daerah yang maju.

Penutup

Diskusi Perjuangan ke IX ini diharapkan menjadi katalis bagi perubahan nyata di Bangka Belitung. Para peserta sepakat bahwa kekayaan alam daerah harus dikelola dengan bijak demi kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.

Dengan komitmen bersama, resolusi yang dihasilkan akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk perjuangan kolektif untuk masa depan Bangka Belitung yang lebih baik.*