Pengadilan Agama Tanjungpandan Serahkan Salinan Putusan Isbat Nikah Massal Kepada Lembaga Adat Melayu Belitung

TANJUNGPANDAN: Pengadilan agama Tanjungpandan serahkan salinan penetapan hasil putusan isbat Nikah massal kepada lembaga Adat Melayu Belitung yang bertempat di Rumah Adat Melayu Belitung, pada hari ini Senin, 27 Februari 2023.

Penyerahan ini dilakukan langsung dari Ketua Panitera Ketua Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan Julik Pranata SH MH yang diterima langsung dari Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno, dan panitia kegiatan Wawan Irwanda, Marsadi, KUA Kecamatan Tanjungpandan.

20230227_101926

Adapun penyerahan salinan putusan penetapan Isbat Nikah Massal setelah dilaksanakan kegiatan Isbat nikah massal pasang suami istri yang bertempat di kantor pengadilan agama Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada hari ini Jumat 24 Februari 2023 kemarin.

Adapun kegiatan Isbat Nikah Massal adalah untuk membantu bagi pasangan suami Istri yang belum mempunyai buku nikah/akte nikah serta memperbaiki berkas-berkas kependudukan bagi pasangam suami istri yang pernikahannya belum tercatat.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan Julik Pranata SH MH sampaikan bahwa salinan putusan Isbat Nikah ini adalah kegiatan pelaksanaan Isbat nikah massal ini telah dilaksanakan di kantor pengadilan agama Tanjungpandan.

20230227_113512

“Hasil putusan salinan hari ini telah kita sampaikan ke LAMBEL. Dan berikutnya, dikoordinir dari LAMBEL untuk penyerahan salinan ini ke KUA Kecamatan Tanjungpandan guna proses penerbitan pembuatan buku nikah ,”katanya.

Secara terpisah, hari ini tanggal 27 Februari 2023 LAMBEL menyerahkan salinan hasil putusan nikah dari pengadilan agama Tanjungpandan kepada KUA (kantor urusan agama)  Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Penyerahkan salinan putusan ini  langsung disampaikan kepada Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin kepada KUA Kecamatan Tanjungpandan Sulfi Imron S.Ag.

Kepala KUA Sulfi Imron S.Ag dalam sambutannya bahwa setelah menerima putusan salinan dan selanjutnya akan dilakukan penerbitan buku nikah ini. Jadi, penerbitan buku ini berdasarkan putusan salinan nikah dari Isbat Nikah yang telah dikeluarkan Pengadilan Agama Tanjungpandan.
“Kita akan segera proses,”Katanya.

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan bahwa hari ini lembaga adat melayu Belitung menerima salinan putusan dari pengadilan agama terkait Isbat Nikah yang digelar di Pengadilan Agama Tanjungpandan.

“Alhamdulilah sudah kita terima putusan salinan pengadilan dan setelah itu kita sampaikan ke KUA Kecamatan langsung dan pada hari ini juga untuk dilakukan proses penerbutan buku Nikah,” katanya.

Menurut Hadi, penyerahan buku nikah ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret dalam acara :beruah bersama” sekaligus penyerahan buku nikah kepada peserta pasangan Isbat nikah massal.

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin ucapan terima kasih kepada pengadilan agama  Tanjungpandan dengan satu hari prosesnya selesai menetapkan salinan putusan dan ucapan terima kasih kepada KUA Kecamatan maupun Disdukcipil Belitung yang telah mendukung kegiatan ini.

“Semoga kegiatan ini ke depan bisa terus berlanjut,” katanya.

Untuk diketahui, Kegiatan Isbat Nikah Massal ini digelar IKM-Babel (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bersama Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) adalah dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi yang ke 22.*