SELATNASIK: Suasana kebanggaan dan prestasi menyelimuti Kampung nelayan maju (Kalaju), Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, dalam sebuah acara pengukuhan kelas madya KUB Cumi-cumi, yang bertempat di Suak Gual, pada hari ini Rabu, 28 Februari 2024.
Awalnya, KUB Cumi-cumi hanya kelas pemula, namun kini telah naik tingkat menjadi kelas madya, menandai peningkatan signifikan dalam kemampuan dan prestasi kelompok tersebut.
Pengukuhan kelas madya ini disahkan oleh Camat Selat Nasik Abred Febriyanto, S.STP MSc yang disaksikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri SPi.
Adapun acara pengukuhan ini telah dilakukan Ketua penilaian adalah Beno Setyowijarnako yang merupakan Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, bersama anggotanya Khoiril Mustafa, S. Kel, dan penyuluh perikanan Ani Saputra SPi l, dengan tempat kegiatan penilaian di rumah Ketua KUB Cumi-cumi, Rozali.
Adapun kretiria, Peningkatan Kelas Kelompok diantaranya Kriteria Kelompok Pemula yang ditingkatkan dengan persyaratan Kelompok yang telah berdiri minimal 2 tahun, Kelompok yang telah mempunyai sertifikat kelas pemula, Kelompok yang dibina oleh penyuluh perikanan, Kelompok yang telah mampu merencanakan menyusun Rencana Usaha Kelompok (RUK), Rencana Usaha Bersama (RUB), Rencana Kegiatan kelompok lainnya, dan analisa kelayakan usaha.
Selain itu, Kriteria Kelompok Pemula yang ditingkatkan dengan persyaratan diantaranya Kelompok yang memiliki AD/ART kelompok, memiliki papan struktur organisasi, memiliki papan nama identitas kelompok, memiliki stempel dan kop surat kelompok, memiliki sekretariat kelompok dan menaati peraturan kelompok,
Lalu persyaratan lainnya, Kelompok yang selalu melaksanakan pertemuan kelompok, melaksanakan SOP teknologi sesuai dengan bidang usaha, menyusun dan mengisi buku administrasi kelompok, menyusun dan
mengisi buku keuangan kelompok, melaksanakan Pengelolaan Usaha, melaksanakan pengembangan usaha, melaksanakan pengembangan jejaring dan kemitraan, melaksanakan kerjasama dengan pihak lain dan melaksanakan pelayanan jasa informasi, permagangan dan pelatihan.
Selanjutnya, persyaratan yang harus dimiliki adalah Kelompok yang telah mampu melakukan evaluasi kinerja keuangan organisasi/kelembagaan, menyusun laporan hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan, melakukan penyesuaian sesuai hasil rekomendasi,melaksanakan monitoring dan pengawasan oleh auditor/pengawas serta Kelompok yang telah mampu melaksanakan pembinaan SDM pengelola/pengurus dan kelompok dan mengembangkan kader-kader pemimpin.

Sedangkan Karakteristik Kelompok Perikanan Mandiri adalah berupa Kelembagaan pelaku utama perikanan adalah kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan.
Kelompok Perikanan Mandiri dicirikan dengan ikatan yang terbentuk pada kelompok tumbuh berkembang menuju kemampuan kelompok untuk mengatur dan mengarahkan diri sendiri dengan memanfaatkan, mengolah dan mengelola optimalisasi potensi sumberdaya untuk kesejahteraan anggotanya.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 14 Tahun 2012 bahwa penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan merujuk kepada lima tolok ukur, yaitu a) perencanaan, b) kemampuan berorganisasi, c) akses kelembagaan, d) kemampuan wirausaha, dan e) kemandirian.
Kelompok Perikanan Mandiri terklasifikasi menjadi 2 kelas, yaitu : a) Kelompok Madya, dengan batas nilai skoring 351 s.d 650, dan b) Kelompok Utama, dengan batas nilai skoring 651 s.d 1.000.
Sedangkan, tujuan dari pelaksanaan pengukuhan kelas kemampuan kelompok antara lain adalah untuk menumbuhkan rasa bangga anggota kelompok atas eksistensi dan prestasi yang telah dicapai, serta untuk meningkatkan produksi dan pendapatan kelompok.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mendorong dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi, serta menciptakan metode pemberdayaan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelembagaan kepada pelaku utama lainnya.
Dengan pengukuhan kelas madia ini, diharapkan KUB Cumi-cumi dan kelompok perikanan lainnya di Kampung Kalaju semakin berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan sektor perikanan di wilayah tersebut.*