SELATNASIK: Penyuluh perikanan bantu kecamatan Selat Nasik mendata masyarakat nelayan yang belum memiliki sertifikat hak tanah nelayan (sehat) di Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Pendataan ini dilakukan guna untuk diusulkan pada tahun 2019 dan tahun 2020.
Penyuluh Perikanan Bantu wilayah Kecamatan Selat Nasik Ani Saputra SPI menyebutkan bahwa kegiatan pendataan di kawasan pulau Gersik dan Desa Petaling.
“Ada sekitar 100 sertifikat hak tanah nelayan,”ungkap Ani.
Seperti diketahui, hari ini Minggu 23 September 2018, penyuluh perikanan bantu mendatang di rumah salah satu nelayan di Desa Petaling, Susilawati. Warga nelayan ini belum memiliki sertifikat hak tanah nelayan (sehat).*trawangnews.com