MANGGAR: Sejumlah anggota DPRD Babel lakukan konsultasi ke Disparbud (dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten) Beltim berkaitan dengan penyusunan raperda (rancangan peraturan daerah) tentang ABBKSS (Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai), belum lama ini.
Saat konsultasi, rombongan DPRD Babel dipimpin Wakil Ketua Pansus Erwandi A Rani (PKS), Junaidi Rachman (PDI Perjuangan), Eka Budiarta (PBB), Beliadi Sip (Gerindra) yang diterima langsung dari Kadin Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Beltim Evi Nardi S.Sos beserta staf.
Adapun pertemuan konsultasi ini adalah bertujuan dalam rangka penyusunan raperda
tentang arsitektur bangunan yang berciri khas serumpun sebalai untuk ditetapkan menjadi sebuah perda.
Wakil Ketua pansus Erwandi A Rani sebut bahwa kegiatan konsultasi ini merupakan upaya jajaran dari pansus untuk berkonsultasi dengan disparbud Beltim untuk mendapatkan masukan dan saran terkait dengan penyusunan raperda tersebut.
Kadin Pariwisata Evi Nardi ungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung raperda yang akan disusun ini.
Kepada anggota Dewan, Evi sampaikan bahwa pemkab beltim telah memiliki perda diantaranya perda nomor 11 tahun 2015 tentang rumah adat, pakaian adat dan pakaian pengantin, adat melayu Belitong di Kabupaten Belitung Timur.
“Semoga raperda yang disusun ini dapat bersinergi dengan Kabupaten, dalam wilayah Bangka Belitung,” katanya.
Selain itu, secara terpisah, pansus DPRD Babel kunjungi rumah tradisional di kawasan dusun Bukit Durin Desa Lalang Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim.
Di kawasan rumah tradisional tersebut rombongan pansus didampingi Adiguna dari staf dispar Beltim. *