Per 9 September, Satu Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Di Belitung

TANJUNGPANDAN: Per 9 September, Kabupaten Belitung kembali terdapat seorang pasien terkonfirmasi positif covid-19. Yakni Pasien 1386 adalah seorang laki- laki berusia 61 (Enam Puluh Satu) tahun, yang berinisial JUN.

Hal ini berdasarkan press release yang disampaikan H. Sahani Saleh S.Sos selaku ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Belitung, pada hari ini Rabu 9 September 2020.

Berdasarkan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono dengan alat Real Time PCR TCM terungkap dalam press release bahwa Pasien 1386 adalah seorang laki- laki berusia 61 (Enam Puluh Satu) tahun dan masuk ke UGD RSUD dr. H. Marsidi Judono pada Tanggal 3 September 2020, dengan diagnosa Kencing Manis dan Infeksi Saluran Kemih, kemudian pasien dirawat di salah satu Ruang Rawat Inap RSUD dr. H. Marsidi Judono.

Pada Tanggal 7 September 2020 pasien dilakukan
pemeriksaan Rapid Test karena ada gejala Sesak dan Demam, setelah dilakukan pemeriksaan Rapid Test, didapatkan     hasil     Reaktif     sehingga pasien langsung dipindahkan ke ruang perawatan Isolasi ICU.

Kemudian dilakukan pengambilan Swab tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tes swab PCR pertama pada Tanggal 7 September 2020 dan yang kedua pada Tanggal 8 September 2020.

Pada Tanggal 8 September 2020 Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung mengeluarkan hasil Swab Test PCR dengan alat TCM yang menyatakan bahwa pasien dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19. Kondisi klinis Pasien 1386 saat ini Sesak Berat, Demam dan Kondisi Kritis, disertai penyakit Komorbid Kencing Manis, Infeksi Saluran Kemih, dan Sepsis.

Tim gugus tugas RSUD dr. H. Marsidi Judono juga telah melakukan pemeriksaan kepada petugas kesehatan yang pernah kontak langsung ataupun berada satu ruangan dengan pasien sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) orang, dengan hasil Swab pertama Negatif.*