SURABAYA: Kaitan ketenagakerjaan, Komisi 3 DPRD Kabupaten Belitung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Gersik Jawa Timur, pada Rabu 12 Februari 2020.
Acara ini dipimpin Ketua DPRD Belitung Ansori (PDI Perjuangan), Ketua Komisi 3 DPRD, Mahyudin (Hanura) yang didampingi Wakil ketua komisi : Idrianto (Golkar), Sekretaris : Hilman (NasDem), anggota terdiri dari Sylpana (PDI-P), Prayitno Catur Nugroho (PPP), Rusdianto (PKS), Syukri Gumay (Demokrat). Sedangkan pendamping dari sekretariat DPRD Belitung diantaranya Nazuri S.IP, dan Indra S.Sos.

Sementara dari Dinas KUMPTK Belitung diwakili Kabid Naker Budi Swasta SIP. Selain itu, hadir Ketua PHI Gersik, Fransiskus Arkadeus Ruwe, SH, MH.
Adapun kunjungan ini dalam rangka audensi berkenaan dengan pembentukan pengadilan hubungan industrial (PHI) di kabupaten Belitung.
Selama ini di kabupaten penyelesaian perselisihan HI harus ke pangkal pinang, yang harus melewati udara atau jalur laut sehingga perlu biaya, khusus para pekerja yang berurusan dengan penyelesaian sengketa ketenaga kerjaan. Sehingga, bila terbentuk PHI untuk kabupaten Belitung dan kab Beltim maka akan menghemat waktu dan biaya.*trawangnews.com












