TANJUNGPANDAN: Mulai hari Senin, 23 Nopember 2020 sampai dengan 28 November 2020, pembelajaran tatap muka diubah menjadi pembelajaran Daring (di rumah ). Pembelajaran ini hanya berlaku untuk Peserta Didik PAUD, SD Hingga SMP.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belitung
melalui Sekdin Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Juhri S.Pd.I
“Hasil rapat dengan Bupati Belitung ( Sabtu ,21-11-2020 pukul 19.45 di Rumah Dinas Bupati Belitung) atas arahan Pak Bupati Belitung,” katanya.
Menurutnya, pemberlakuan itu seiring dengan mencermati perkembangan covid-19 dan kini adanya beberapa anak didik terpapar covid-19.
Sebab itu kata Juhri, agar semua kepala sekolah menyampaikan kepada orang tua/ wali murid imformasi ini.
Ia juga menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak untuk tidak keluar rumah semasa pembelajaran di rumah. “Untuk surat resmi disampaikan hari senin, terima kasih,”katanya.*












