Prioritas Pekerja Dirumahkan/Ter-PHK,Dinas KUMPTK Gelar Berbagai Pelatihan

TANJUNGPANDAN: Dinas KUMPTK  (Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja) Kabupaten Belitung lakukan berbagai kegiatan untuk program peningkatan kesempatan kerja Kegiatan Peningkatan Kapasitas Berbasis masyarakat tahun anggaran 2020.

Kabid Tenaga Kerja seizin kadin KUMPTK Belitung sebut bahwa ada beberapa kegiatan tersebut adalah untuk berbagai pelatihan.

Diantaranya, kata Budi, pelatihan pembuatan masakan kue tradisional, pelatihan bahasa inggris pariwisata, pelatihan instalasi listrik tenaga surya sederhana.

IMG 20201019 WA0047

Selain itu, lanjut Budi, digelar juga pelatihan desain label dan kemasan produk, pelatihan pembuatan video untuk konten you tube, pelatihan teknisi baja ringan dasar, pembuatan masker rajut dan aksesorisnya, pelatihan pelayanan restoran (pramusaji).

Adapun jadwal pelatihan  dimulai penerimaan berkas tanggal 16 hingga 23 Oktober 2020, seleksi tertulis dan wawancara tanggal 2 hingga 3 Nopember 2020, pengumuman hasil seleksi tanggal 9 Nopember 2020 dan pelaksanaan pelatihan tanggal 16 hingga 26 Nopember 2020.

IMG 20201019 WA0047

Untuk itu, Kata Budi,  dinas KUMPTK Belitung meminta pimpinan perusahaan atau HRD untuk menginformasikan kegiatan pelatihan tersebut kepada pekerja  yang dirumahkan atau ter-PHK akibat dampak pandemi Covid-19 untuk mendaftarkan diri langsung ke dinas KUMPTK  Belitung dengan bawa persyaratan diantaranya  foto kopi KTP, surat keterangan dirumahkan atau PHK dari perusahaan dan mengisi formulir saat pendaftaran pada saat mendaftar peserta diwajibkan berpenampilan rapi dan mengikuti protokol kesehatan 4M(Mencuci tangan,Menggunakan masker,Menjaga jarak,Mengukur suhu tubuh).*