TANJUNGPANDAN: Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di Belitung periode 2022-2028 ini sudah berakhir dengan kondusif dan berjalan lancar pada Minggu kemarin tanggal 15 Mei 2022.
14 Desa di Kabupaten Belitung sudah melaksanakan pilkades dan hasilnya masing masing Kepala Desa (Kades) sudah memperoleh suara terbanyak dan informasinya akan dilantik setelah bulan Agustus 2022 nanti.
Salah satu dari sekian pilkades di 14 Desa, adalah pilkades Dukong Kecamatan Tanjungpandan dengan suara terbanyak di Desa Dukong adalah Min Tet dengan perolehan suara tertinggi dari 4 calon kades Dukong lainnya.
Berdasarkan hasil pleno, di Desa Dukong suara terbanyak diperoleh oleh Min Tet dengan total suara 648, kemudian Hairudin 563 suara, Fadli 541 suara, Toto Warmunanto 357 suara dan Dedi Wahyudi 44 suara.
Naiknya Min Tet sebagai Kades Dukong dengan suara terbanyak menjadi harapan bagi semua pihak, terutama di desa Dukong dan daerah. Tentunya banyak hal yang mesti dibenahi setiap Desa itu, diantaranya mengenai pemberdayaan masyarakat itu sendiri sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat terutama dari sisi perekonomiannya seperti UMKM dan juga BUMdes.
Kades terpilih Desa Dukong Min Tet saat dihubungi media ini sampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Dukong yang telah memilih dirinya serta ucapan terima kasih kepada seluruh panitia pilkades sehingga pelaksanaanya berjalan aman dan tertib.
Disinggung Rencana Kedepan Setelah dilantik sebagai kades Dukong, Min Tet menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraaan pemerintahan desa yang meliputi tata pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah merupakan hal yang perlu diperhatikan bijaksana dalam pemerintahan desa.
“Penyelenggaraan pemdes itu salah satu bagian yang akan menjadi perhatian kita nanti, disamping hal lainnya seperti pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan lain lain,” ujarnya.
Ketika ditanyakan mengenai pelaksanaan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan, pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan, Mintet sampaikan bahwa semua itu dibutuhkan juga partisipasi masyarakat dalam setiap rencana dan implementasinya.
“Kita akan melibatkan masyarakat Dukong khususnya dalam hal penyelenggaraan pemdes, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya,” sebut Min Tet.
Ia berharap Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai motor penggerak di desa dapat sinergi perangkat desa lainnya dan juga Kades dalam menjalankan pemdes membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
“Tentunya Sekdes dan perangkat lainnya dapat saling sinergi melaksanakan tugas dalam pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan dalam hal lainnya,” ungkap mantan Anggota Dewan itu.
Ia sangat berharap juga BPD (Badan Permusyawatan Desa) dapat bersinergi dengan pemdes beserta perangkat desa lainnya dalam membangun dan memajukan Desa Dukong kedepannya.*