TANJUNGPANDAN: Hari ini Minggu, 18 Desember 2022, pengurus cabang
(PC) PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) BELITUNG DAN PC. PAFI BELITUNG TIMUR menggelar rapat kerja cabang dan kegiatan seminar yang bertempat Golden Tulip, Tanjungpandan Belitung.
Adapun tema yang diusung, “Perizinan Toko Obat, Peningkatan Peran Organisasi Profesi dan Optimalisasi Peran Tenaga Teknis Kefarmasian di Sarana Pelayanan Kefarmasian”.
Acara kegiatan ini dibuka Sekretaris Dinas Kabupaten Belitung Lilis Suryani S.KM yang dihadiri pengurus pusat PAFI ,PD PAFI BABEL,dan anggota cabang Pafi Belitung dan Beltim serta pemilik obat se kabupaten Belitung beserta undangan lainnya.
Adapun narasumbernya Sunar Nugroho Adiatmoko, S.K.M. M.Si, (Pengurus Pusat Ketua II dan Ketua PD PAFI BABEL), Hotmasita Harahap And Farm S.pd, M.PH (Departemen Pendidikan dan Pelatihan KetuaPD PAFI Kalbar), Ely Yuliana,A.Md (PTSP Kab Belitung) dan Rr.Diah Antuni,S.Farm.,Apt. Loka POM Belitung
Ketua (PC). PAFI BELITUNG M AL Amin Syaifudin sampaikan bahwa acara ini dilaksanakan pada hari ini adalah dua agenda dari kegiatan seminar dan rapat kerja.
Diharapkan katanya, lewat rakercab ini tentunya peran organisasi profesi ini mampu meningkatkan Perannya dan Optimalisasi Peran Tenaga Teknis Kefarmasian di Sarana Pelayanan Kefarmasian.
Sekretaris Dinas Kabupaten Belitung Lilis Suryani S.KM berharap adanya sinergi satu sama lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Adanya rakercab dan seminar ini sesuai dengan tema “Perizinan Toko Obat, Peningkatan Peran Organisasi Profesi dan Optimalisasi Peran Tenaga Teknis Kefarmasian di Sarana Pelayanan Kefarmasian”. Nah, perlu digarisbawahi untuk sarana pelayanannya ada di dinas maupun dijajarannya swastanya. Jadi semuanya itu harus bersinergi. Kenapa harus sinergi, karena semua ada aturannya. Ada SOP (standar operasional prosedur) yang harus kita ditindaklanjuti. Yang mana yang kita kerjakan adalah tentang masalah obat. Jadi obat itu bisa jadi obat ataupun bisa juga jadi racun. Ketika pendistribusian untuk masyarakat tidak kita terapkan dengan baik tentu akan jadi bermasalah karena masyarakat tidak paham obat yang dipergunakan. Disini kan ada obat yang bebas tanpa resep dan ada obat yang menggunakan resep dan inilah akan ditindaklanjuti. Tentunya toko-toko obat sendiri ataupun penangungjawab toko harus betul-betul memahami ketika ada sistim online atau sistim OSS (online submision sistem) mau membuka usaha di toko obat tentunya mereka juga harus dapat berperan agar melengkapi sarana dan prasarana sehingga ketika ada pemeriksaan tidak dikenakan sanksi. Sebab Kalau tidak melengkapi, tentunya akan menjadi rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPOM, dari tim farmasi provinsi itu nantinya akan ditindaklanjuti ke dinas kesehatan,” katanya.
Sebab itu lanjutnya, perlu saling bersinergi dan saling melengkapi serta sama-sama memperbaiki dan berinovasi untuk kebaikan di kabupaten Belitung.
“Kita juga punya tangungjawab untuk mempermudah pelayanan publik. Dan semua itu tentunya kita harus saling bersinergi,” katanya.*