Refleksi Peringatan 7 Tahun UU Pemajuan Kebudayaan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek: Begini Pesan dan Harapan Ketua Dewan Kesenian Belitung

Peringatan ini tidak hanya sebagai tonggak sejarah, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas kebudayaan dalam mewujudkan kebudayaan yang inklusif dan berdaya saing global. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju puncak kejayaan kebudayaan pada tahun-tahun mendatang.

JAKARTA: Kemendikbudristek menggelar peringatan yang bersejarah dalam wujud kebudayaan Indonesia, mengenang 7 tahun UU Pemajuan Kebudayaan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek Gedung A, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

Acara yang berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 Juni 2024 ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga panggung refleksi dan komitmen bersama untuk memajukan kehidupan berkebudayaan di Indonesia.

Pada acara yang dihadiri oleh para dewan kesenian provinsi dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dibahas berbagai isu strategis yang menjadi fokus perhatian para pelaku kebudayaan.

IMG 20240621 201150
Ketua dewan kesenian provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Nomor dua urutan dari sebelah kiri)

Terkait dengan Refleksi 7 Tahun UU Pemajuan Kebudayaan ini, Iqbal H. Saputra, Ketua Dewan Kesenian Belitung, ada beberapa pesan yang sengaja dikoordinasikan kepada Onny Nur Pratama selaku Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk dijadikan konsern selama perhelatan tersebut.
“Kami sempat berkomunikasi via telpon, tentu saja ada beberapa isu fundamental yang perlu digalakkan kembali di pusat. Setidaknya, kita kembalikan ke akar. Spirit Munas DK (Dewan Kesenian) akhir tahun lalu jangan dilupakan. Pertama, Jika memang memungkinkan, ada instruksi (hirarki) ke bawah oleh Kemendikbud/dirjen mengenai kerja kebudayaan DK yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) berdasarkan UU PK (pikiran kebudayaan). Karena itu, sinergisitas antar dinas terkait dengan DK untuk mempertegas OPK dan juga Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang sudah lama dikerjakan, tapi tidak begitu aktif melibatkan DK sebagai bagian resmi dari pemerintah itu sendiri, perlu menjadi konsern bersama. Kedua, jika memang memungkinkan, dan memang sudah saatnya, Kebudayaan berdikari di bawah satu Kementerian. Menjadi bagian yang Wajib dan Disegerakan, laiknya Pendidikan dan Kesehatan. Dengan demikian, pergerakan kebudayaan insan kesenian memiliki payung hukum yang kuat, minimal instruksi atau Perpres dan sejenisnya, mengenai kedudukan DK sebagai mitra pemerintah, bukan rival, laiknya yang dapat dirunut dari berbagai curhatan rekan-rekan DK (hampir) se-Indonesia,” papar Iqbal.

Iqbal kemudian kembali mengingatkan Dewan Kesenian provinsi untuk mempercepat target berdirinya DK Provinsi, yaitu mendorong pemerintah mengukuhkan PerGub dan PerDa kesenian, sebagai turunan UU PK.

“Dengan demikian, kedudukan Dewan Kesenian di Babel memiliki pegangan kuat sebagai mitra strategis Pemprov dan pemkab. Ini sebagai bukti nyata insan kesenian untuk berbuat dan memperjuangkan kebudayaan sebagai program strategis nasional mengenai kebudayaan sebagai ketahanan nasional” menuju Indonesia Emas 2024.

 

SALING SINERGI DAN BERKOORDINASI

Sementara itu, Onny Nur Pratama selaku Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkoordinasi dengan Ketua Dewan Kesenian Belitung mengenai agenda tersebut dan langkah-langkah tersebut sudah mendapatkan respon positif dari pusat.
Ia menekankan pentingnya Dewan Kesenian sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan pemajuan kebudayaan yang inklusif.
“Alhamdulillah tahun ini apa yang dilakukan tahun lalu mendapatkan respon positif dari pusat. Sesuai rencana awal pembentukan Dewan Kesenian provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa kegiatan ini menjadi penting sebagai penanda bahwa dewan kesenian saat ini sudah bertransformasi menjadi lembaga non-struktural independen sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyusunan kebijakan Pemajuan kebudayaan inklusif,” papar Onny via WhatsApp.

Masih menurut Onny, hal ini mempertegas bahwa tugas dewan kesenian adalah sebagai Policy bukan sebagai eksekutor. Dewan kesenian turut andil dalam kegiatan yang memegang peranan penting dalam ekosistem kesenian terutama yang berkaitan dengan regulasi.

IMG 20240621 201207
Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.

“Kami tegas kembali ke spirit awal menghidupkan kembali Dewan Kesenian provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu mengaktifkan kembali semua Dewan Kesenian se Babel. Hal ini menjadi penting untuk mempertebal posisi dan fungsi insan kesenian se provinsi Kepulauan Bangka Belitung.” tambah Onny.

Sejalan dengan hal tersebut, Pupung Damayanti yang sejak awal mendorong dan mendampingi DK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbentuk, mensupport cita-cita luhur para seniman.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah mendorong dan memastikan mitra kebudayaan kami bernama Dewan Kesenian se Babel berperan aktif. Hal ini menjadi kerja inklusi yang diamanatkan undang-undang.”

Menurut Widya Krmalasari selaku Kepala Disparbudkepora Bangka Belitung Mengatakan bahwa eksistensi Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat sejalan dengan tujuan transformasi dewan kesenian yaitu sebagai mitra dinas untuk membantu berjalannya Pemajuan kebudayaan.

Peringatan ini tidak hanya sebagai tonggak sejarah, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas kebudayaan dalam mewujudkan kebudayaan yang inklusif dan berdaya saing global. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju puncak kejayaan kebudayaan pada tahun-tahun mendatang.*