DAMAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memutuskan untuk melakukan penataan ulang aktivitas meja goyang timah di wilayahnya guna melindungi kesehatan warga.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan bahaya radiasi dan partikel debu timah yang ditimbulkan oleh aktivitas meja goyang.
Bupati Beltim, Burhanudin, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan untuk menghentikan aktivitas meja goyang, melainkan untuk menata ulang lokasi agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas meja goyang tidak berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat,” ungkapnya saat Safari Ramadan di Mesjid Al-Barkah Desa Aik Kelik Kecamatan Damar.
Ia juga menegaskan. “Jangan salah kaprah. Tujuan verifikasi dan pendataan meja goyang ini bukan untuk menutup atau menghentikan aktivitasnya, namun lebih kepada penataan dan lokalisasi, agar tidak berbahaya bagi masyarakat,” kata Bupati Beltim, Burhanudin,
Seluruh meja goyang, yang jumlahnya mencapai 250-300, akan dipindahkan ke lokasi khusus yang jauh dari pemukiman warga namun dekat dengan aktivitas tambang timah. Penentuan lokasi akan melibatkan koordinasi dengan PT Timah untuk memastikan keselamatan dan keamanan.
Usai lebaran ini, kata Aan, Pemkab Beltim akan menggelar Rapat Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pihak-pihak yang berkepentingan. Rapat ini juga sekaligus akan membahas legalitas meja goyang.
“Memang semuanya tidak ada izin, makanya kita akan cari cara bagaimana supaya pekerja tambang bisa menjual timahnya namun asal-muasal timahnya juga harus jelas,” ujar Aan.
Meskipun aktivitas meja goyang dianggap sebagai sumber pendapatan bagi sebagian masyarakat, namun risiko kesehatan yang ditimbulkannya tidak dapat diabaikan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Beltim mencatat adanya peningkatan kasus kanker paru-paru dan cuci darah yang diduga disebabkan oleh paparan radiasi dan debu timah.
Kepala DLH Kabupaten Beltim, Novis Ezuar, menegaskan perlunya tindakan penataan ulang untuk meminimalkan risiko kesehatan bagi warga. “Radiasi dan debu timah dapat merusak sel-sel dalam tubuh secara perlahan. Kita harus memastikan bahwa aktivitas meja goyang hanya berada di lokasi tambang dan jauh dari pemukiman,” jelasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Beltim mencatat angka kasus kanker paru-paru dan cuci darah di Kabupaten Beltim cukup tinggi. Kasus ini ditenggarai maraknya aktivitas meja goyang yang berada di dekat permukiman warga.
“Penelitian dari Batan dulu sudah pernah. Namun indikasi dari adanya radiasi bisa terlihat, nanti akan ada penelitian lebih lanjut,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Beltim, Novis Ezuar kepada Diskominfo Beltim, Senin (25/3/24).
Menurut Novis, paparan radiasi ini tidak akan langsung membuat seseorang langsung jatuh sakit. Namun secara perlahan akan merusak sel-sel dalam tubuh sehingga dalam jangka waktu bulanan hingga tahunan orang yang terpapar tersebut baru sadar.
“Radiasi dari mineral ikutan akan merubah sel-sel di tubuh kita. Setiap waktu jika terpapar terus akan berbahaya bagi orang beraktivitas atau berada di dekat meja goyang,” jelas Novis.
Selain itu juga bahaya dari debu partikel yang akan terhirup orang yang berada di dekat meja goyang. Diperkirakan debu ini bisa terbang hingga puluhan meter.
“Bayangkan kebanyakan yang bekerja di meja goyang itu tidak ada yang menggunakan masker atau alat pelindung diri. Debu partikel itu bisa sampai puluhan meter, terhirup atau masuk ke makanan dan minuman warga,” ujar Novis.
Untuk itulah Novis menekankan perlunya penataan kembali meja goyang yang ada. Sehingga bahaya yang mengancam bagi kesehatan warga dapat diminimalisir.
“Nanti kita perlu juga koordinasi dengan Bidang Penataan Ruang. Kita berharap aktivitas meja goyang ini hanya berada di lokasi tambang dan jauh dari permukiman,” harap Novis.*