TANJUNGPANDAN: Masyarakat Kabupaten Belitung dapat menghirup udara segar dengan adanya proyek pembangunan jembatan baru yang sedang berlangsung di Kecamatan Sijuk.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker PJN Wilayah II PPK 2.1 Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah memulai penggantian Jembatan Air Sei Baru I di Desa Tanjung Tinggi.
Proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp 23 miliar dari APBN, menurut PPK 2.1 Muhammad Sajjad. Untuk mempercepat pengerjaan, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Oktober 2024.
“Kami mengajak masyarakat untuk berhati-hati saat melewati jembatan sementara ini hingga pembangunan jembatan induk selesai,” ujar Sajjad kepada awak media pada Rabu.
Sajjad menegaskan bahwa kendaraan yang diizinkan melintasi jembatan sementara termasuk motor, kendaraan roda tiga, mobil penumpang, bus, mobil box, pickup, serta truk kecil MST dengan berat maksimal 8 ton. Namun, truk tronton, truk engkel, truk trailer, truk mixer, dan alat berat dilarang melintas.
“Diharapkan pemahaman dan kesabaran dari masyarakat selama proses pembangunan berlangsung. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi,” tambah Sajjad.
Dengan proyek ini, diharapkan infrastruktur transportasi di Kabupaten Belitung semakin memadai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Perhatian dan kerjasama dari seluruh pihak diharapkan agar pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu.*