TANJUNGPANDAN: Satu orang pasien di Belitung terkonfirmasi covid-19. Yakni, Pasien 1757 yang berinisial HU dengan status perempuan berusia 49 tahun.
Hal itu berdasarkan pres release yang disampaikan
H. Sahani Saleh, S.Sos, selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, menyampaikan kembali laporan terkini penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari Senin, 16 November 2020.
Pasien tersebut
terkonfirmasi positif berdasarkan data dari Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien yang bersangkutan.
Pasien 1757 adalah seorang Perempuan berusia 49 (Empat Puluh Sembilan) tahun yang dirujuk oleh Puskesmas Air Saga pada Tanggal 16 November 2020 setelah dilakukan Rapid Test dengan hasil Reaktif. Gejala yang dialami pasien saat ini adalah sesak nafas, batuk kering serta nyeri kepala hilang timbul serta dengan riwayat penyakit komorbid darah tinggi.
Selanjutnya dilanjutkan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada Tanggal 16 November 2020, hasilnya dinyatakan pasien Terkonfirmasi Covid-19. Saat ini pasien diisolasi di Ruang isolasi RSUD dr. H Marsidi Judono Belitung.
Saat ini RSUD dr. H. Marsidi Judono sedang merawat 4 (Empat) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 2 (Dua) pasien dari Belitung Timur dengan gejala sedang. Sedangkan di Pusat Isolasi SKB Kabupaten Belitung sedang merawat sebanyak 6 (Enam) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan kondisi stabil, dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Sehingga saat ini Satgas Percepatan Covid- 19 Kabupaten Belitung sedang merawat dan mengisolasi sebanyak 10 (Sepuluh) orang pasien terkonfirmasi Covid-19.*


















