TANJUNGPANDAN:
Satu orang pasien terkonfirmasi covid-19 di kabupaten Belitung. Yakni, pasien 1731 yang merupakan seorang perempuan berusia 36 tahun.
Hal itu berdasarkan press release yang disampaikan H. Sahani Saleh, S.Sos., selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung hari ini, Sabtu, 14 November 2020
Satu pasien tersebut
terkonfirmasi berdasarkan data dari Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien yang bersangkutan.
Adapun pasien 1731 adalah seorang Perempuan berusia 36 (Tiga Puluh Enam) tahun dan merupakan Istri dari pasien 1705 (FI/LK/42). Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada Tanggal 13 November 2020, dinyatakan Pasien 1731 Terkonfirmasi Covid-19. Saat ini pasien sedang diisolasi di Pusat Isolasi SKB Kabupaten Belitung dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.
RSUD dr. H Marsidi Judono juga sedang merawat 2 (Dua) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 (1 pasien Rujukan dari RSUD Belitung Timur) dengan gejala sedang. Sedangkan di Pusat Isolasi SKB Kabupaten Belitung sedang merawat sebanyak 6 (Enam) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan kondisi stabil, dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Sehingga saat ini Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Belitung sedang merawat dan mengisolasi sebanyak 8 (Delapan) orang pasien terkonfirmasi Covid-19.*