SELAT NASIK: Sejumlah instansi pemerintah daerah menghadiri acara kegiatan rapat tahunan anggota koperasi Perikanan Karang Petaling, yang bertempat di Balai Kantor Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Sejumlah instansi tersebut diantaranya Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung. Keduanya mengirimkan utusan untuk hadir tersebut. Kepala dinas diwakili oleh Firdaus Idhamsyah S.St,PI, MSi dan stafnya lainnya Ade Winarko S.St.Pi dan Ade Adira AMd.
Sementara itu, dari utusan Dinas Koperasi UKM dan Perdangan dan tenaga kerja Kabupaten Belitung diwakili oleh Pita Kusuawati.
Pada pertemuan ini sebagai pemimpin rapat anggota tahunan koperasi dipandu Firdaus Idhamsyah yang membuka rapat anggota tahunan tata tertib rapat anggota tahunan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Pada pertemuan ini, pelaksanaan kegiatan rapat anggota tahunan koperasi dan pembuatan laporan pertanggungjawabannya dibantu oleh penyuluh perikanan bantu wilayah bina Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Ani Saputra S.Pi.
Dalam sambutannya Ketua Koperasi Perikanan Karang Petaling Sudarno menyampaikan bahwa koperasi ini telah melaksanakan rapat tahunan untuk periode januari sampai Desember 2016 yang baru dapat dilaksanakan maret 2017.
Sudarno juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban 2016 ini berupa bahan evaluasi bagi kita atas semua hasil yang telah dicapai selama satu tahun.
”Kami pengurus koperasi dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena tugas yang dipercayakan kepada kami belum memperoleh hasil yang sempurna seperti yang diharapkan.
Sementara itu, dari dinas perikanan yang diwakilkan ade winarko S.St,Pi sebagai PLT Bidang Tangkap Kasi Kelembagaan Sumber daya nelayan bahwa koperasi ini untuk yang pertama kali mengelar kegiatan rapat tahunan.
Ucapan terima kasih kata Ade, atas ajakan dari koperasi dalam acara rapat anggota tahun yang anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang tergabung dalam koperasi perikanan karang petaling untuk menyalurkan bantuan lewat koperasi karena berbadan hukum serta anggota koperasi/KUB wajib mengikuti asuransi nelayan hal ini sangat penting untuk keselamatan kerja di laut.
Dengan asuransi, kata Ade, nelayan bisa ajukan klaim asuransi nelayan dengan persyaratan tidak memiliki alat tangkap yang dilarang dan memiliki kartu nelayan.
Sedangkan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan tenaga kerja Kabupaten Belitung diwakilkan kepada Pita Kusumawati mengarahkan koperasi perikanan karang petaling dapat mengembangkan usaha koperasi karena belum berjalan sampai sekarang dan rencana usaha koperasi dapat dirintis dan dikembangkan bidang usaha seperti usulan rapat anggota tahunan bidang usaha menyalurkan minyak solar, bensin penetapan asset anggota koperasi simpan pinjam dan gray nelayan.
Dalam pertemuan itu hasil dari rapat tahunan anggota koperasi tersebut ketua koperasi perikanan karang petaling menyampaikan laporang pertanggungjawaban koperasi tentang kas masuk dan kas keluar, susunan pengurus koperasi, susunan kepengurusan badan pengawas, jumlah anggota koperasi rencana kerja tahun 2017 dan bidang usaha koperasi yang akan dijalankan tahun 2017 berupa simpanan pokok, dan simpanan wajib. *trawangnews.com
Wow, marvelous blog layout! How lengthy have you ever been blogging
for? you made running a blog look easy. The full look of your web site is
wonderful, as well as the content! You can see similar here sklep