Update 9 Agustus 2020, Belitung Kini Tercatat 5 Pasien Positif Covid-19

TANJUNGPANDAN: Belitung tambah satu pasien positif covid-19. Yakni, pasien 1312 berinisial FHS , berstatus Perempuan, dengan usia 24, yang dinyatakan hasil swab Positif Konfirmasi Covid-19. Dengan demikian, kini kabupaten Belitung tercatat 5 pasien positif covid-19.

Hal itu berdasarkan, press release yang disampaikan H. Sahani Saleh, S.Sos., selaku Bupati Belitung, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari ini, Minggu 9 Agustus 2020.

Adapun pasien 1312 adalah seorang pegawai pajak di Tanjungpandan. Pasien 1312 tiba di Tanjungpandan pada Tanggal 1 Agustus 2020 setelah melakukan perjalanan dari Kota Bogor.
Pasien 1312 melakukan rapid test di salah satu klinik swasta di Kabupaten Belitung pada Tanggal 6 Agustus 2020, dan didapatkan hasil
test Reaktif. Lalu, Pasien 1312 langsung dirujuk ke RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pengambilan Swab PCR tenggorokan.
Hasil Swab PCR tenggorokan pasien lalu dikirim pada Tanggal 7 Agustus 2020 ke Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan hari ini diketahui bahwa hasil swab PCR Pasien 1312 tersebut terkonfirmasi Positif Covid-19.

Untuk diketahui bahwa Pasien 1312 adalah pasien Konfirmasi Positif Covid-19 ke-24 (Dua Puluh Empat) di Kabupaten Belitung. Kondisi klinis Pasien 1312 tersebut tanpa gejala terkait Covid-19, sehingga dikategorikan sebagai Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 Asimptomatik.

Dengan kondisi klinis ini, menurut Pedoman Penanganan Covid-19 terkini,Pasien 1312 harus menjalani isolasi selama 10 (Sepuluh) hari kedepan. Dan, apabila dalam 10 (Sepuluh) hari isolasi tidak ditemukan gejala klinis terkait Covid-19 maka pasien dapat langsung dinyatakan sembuh tanpa perlu dilakukan uji PCR follow up ulang.

Sampai saat ini, berarti terdapat 5 (Lima) pasien Covid-19 yang berada di Pusat Karantina SKB Tanjungpandan Belitung, yaitu: BPY, SYA, IDR, ABS, dan FHS. *