Selamat, BAZNAS Belitung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik

Dengan capaian WTP ini, BAZNAS Belitung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik serta memperluas manfaat dana umat untuk kesejahteraan masyarakat.

TANJUNGPANDAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung kembali membuktikan akuntabilitasnya dalam pengelolaan dana umat.

Pada September 2025 lalu, BAZNAS Belitung menjalani audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kuncara Budi Santoso & Rekan, auditor independen yang meninjau laporan posisi keuangan per 31 Desember 2024.

Hasilnya, laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Belitung mendapat opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, yang menandakan penyajian laporan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan No. 409 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah, serta bebas dari kesalahan material, baik karena kekeliruan maupun kecurangan.

Firmansyah, S.E., S.H., M.H., salah satu pimpinan BAZNAS Belitung, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, untuk ketiga kalinya di masa kepemimpinan kami berlima, BAZNAS Kabupaten Belitung mampu mengelola laporan keuangan secara akuntabel dan transparan,” ujar Firmansyah saat ditemui media ini, Jumat (3/10/2025) pagi.

Ia menegaskan, proses audit ini menjadi bentuk tanggung jawab BAZNAS dalam menjaga amanah para muzaki. “Kami diaudit sebanyak tiga kali: audit syariah, audit inspektorat, dan audit eksternal oleh kantor akuntan publik independen,” tambahnya.

Firmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Belitung, khususnya para muzaki yang terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. InsyaAllah, amanah ini akan terus kami jaga dengan penuh integritas,” pungkasnya.

Dengan capaian WTP ini, BAZNAS Belitung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik serta memperluas manfaat dana umat untuk kesejahteraan masyarakat.