JAKARTA: Dua karya budaya dari Kabupaten Belitung kini telah ditetapkan sebagai WBTB (Warisan Budaya Tak benda Indonesia) Tahun 2023 pada sidang penetapan WBTB Indonesia, pada (31/08/2023), yang lalu.
Adapun karya budaya dari Kabupaten Belitung diantaranya Lesong Panjang dan Makan Bedulang.
Kabid Pembinaan dan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Padila kepada trawangnews.com membenarkan adanya penetapan karya warisan budaya untuk kabupaten Belitung.
“Yang diusulkan empat karya di Bangka Belitung, dua Belitung, satu karya di Beltim dan satu karya lagi di Bangka Selatan Dan alhamdullah ditetapkan,”katanya.
Dengan telah ditetapkan, kata Padila, maka secara resmi karya warisan budaya untuk kabupaten Belitung ini wajib dilindungi.
“Dan kini telah ditetapkan dalam sidang penetapan warisan budaya tak benda yang bertempat di hotel Melinium di Jakarta. Jadi, SK (surat keputusan) dalam proses di kementerian pendidikan, kebudayaan dan Riset dan teknologi Nasional,”Katanya.
Sementara Maestro Budaya Belitung Achmad Hamzah dikonfirmasi media ini merasa bersyukur telah ditetapkan dua karya budaya Belitung sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023.
“Semoga ini bisa terpelihara dan terjaga dengan baik serta dilestarikan,”Katanya.*