JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Ke-2 Masa Sidang Tahun 2025–2026 pada Selasa (19/8) di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI. Agenda sidang kali ini membahas sejumlah hal penting, mulai dari penetapan pimpinan alat kelengkapan, perubahan keanggotaan, hingga penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam sidang tersebut, salah satu anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua I Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSP). Ia menegaskan pentingnya melanjutkan program-program strategis, termasuk mendorong terwujudnya Forum Senat Asia Tenggara.
“Forum ini sangat penting mengingat adanya potensi konflik di kawasan Asia Tenggara. Jika kita bersatu, konflik-konflik tersebut bisa diredam sehingga tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih tajam di masa depan,” ujarnya dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap sidang paripurna merupakan ruang strategis bagi DPD RI untuk memperkuat peran dalam mengawal kepentingan daerah, sekaligus menjaga sinergi dengan pemerintah pusat.
“DPD RI memiliki tanggung jawab bukan hanya pada pembangunan nasional yang berkeadilan, tetapi juga pada upaya membawa potensi daerah ke tingkat internasional,” tambahnya.
Dengan agenda yang padat dan strategis, sidang kali ini menjadi salah satu momentum penting bagi DPD RI dalam mengawal arah pembangunan bangsa, sekaligus memperkuat diplomasi parlemen di kawasan Asia Tenggara.*












