TANJUNGPANDAN: Gedung rehabilitasi untuk masalah penangganan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Belitung dan Beltim yang bisa menjangkau satu pulau layak di bangun.
Saat ini, rawat inap harus ke Bangka provinsi Babel dan hanya rawat jalan saja tetap ditanggani dari BNNK Belitung, untuk keefektigannya perlu dibangun fasilitas rawat inap tersebut.
Faktanya, saat ini di Pulau Belitung belum aman masalah persoalan narkoba yang setiap saat tidak bisa dideteksi kapan pun bisa terjadi. Sebab itu, perlu dipikirkan jalan keluarnya berupa Gedung rehabilitasi untuk masalah penangganan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin kepada media belum lama ini.
Menurutnya, pentingnya gedung rehabilitasi sebagai upaya untuk pelayanan publik sehingga tidak membebankan para keluarga korban akibat narkoba. Bila harus rawat inap masa harus dibawa rehabikitasi ke Bangka hingga membebankan orang tua korban.
Saat ini, kata Nasrudin, pihaknya sudah sampaikan kepada kedua pemerintah daerah baik Beltim maupun Belitung untuk usulan rencana pembangunan gedung rehabilitasi tersebut.
Nasrudin bisa memberikan alternatif bisa menggunakan gedung yang ada ataupun dengan gedung yang baru.
“Kita harapkan kedua bupati dapat memikirkan hal ini karena menyangkut masa depan generasi Belitung,”katanya.
Mengenai lokasi penempatan gedung, bisa ada kesepakatan antara kedua pemerintah Belitung dan Beltim.
Nasrudin berharap semua pihak dapat memahami usulan ini karena bagaimanapun generasi muda harus diselematkan dari narkoba dan penyakit lainnya.*