Selasa 31 Oktober 2017, kata Akhir Fraksi DPRD Atas 7 Penyampaian Raperda

TANJUNGPANDAN: Besok, hari selasa 31 Oktober 2017, bakal dilaksanakan rapat paripurna ke IV, Masa Persidangan I, tahun sidang 2017-2018, yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Belitung.

Acara kegiatan ini disampaikan dari DPRD Kabupaten Belitung yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizani AMd kepada jajaran pemkab Belitung.

Adapun agenda Sidang DPRD Kabupaten Belitung tentang kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Belitung atas penyampaian raperda.

Sementara tujuh raperda diantaranya, raperda penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotripika, dan Zat aktif lainnya, raperda restribusi umum, raperda restribusi jasa usaha, restribusi perizinan tertentu, restribusi izin gangguan, restribusi pajak daerah, restribusi pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.*trawangnews.com