Uji Publik KPU Belitung dengan Minta Saran dan Masukkan Masyarakat, Rancangan 1 dengan 4 Dapil diusulkan pada Pemilu Legislatif 2024.

TANJUNGPANDAN: Dari dua rancangan yang diuji publik KPU Belitung terkait Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Belitung, akhirnya terjawab bahwa secara dominan rancangan 1 dengan 4 dapil untuk diusulkan pada pemilu 2024.

Usulan rancangan tersebut terungkap setelah KPU Kabupaten Belitung menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, yang bertempat di Hotel Bahamas Tanjungpandan, Belitung, pada Kamis 15 Desember 2022.

Adapun dalam uji publik yang digelar KPU Belitung ini adalah untuk meminta pendapat dari berbagai komponen masyarakat terkait tanggapan dan masukkan atas usulan penataan dua rancangan dapil yang akan diusulkan untuk pemilu 2024 di Kabupaten Belitung.

Seperti diketahui, dalam sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, kemarin di Grand Hatika Hotel Tanjungpandan kemarin,  ada dua draf usulan rancangan penataan dapil. Adapun dua draf rancangan diantaranya

Pertama, rancangan 1 dengan empat dapil dengan rincian dapil Belitung 1 (Tanjungpandan A terdiri-dari 8 Kursi dan Dapil Belitung atau Tanjungpandan B terdiri dari 6 Kursi dan Dapil Belitung 3 Badau Sijuk (6 kursi) serta Dapil Belitung 5 Membalong-Selat Nasik (5 kursi)

Sedangkan Rancangan kedua, dengan lima dapil yang terdiri dari dapil Belitung 1 (Tanjungpandan A 5 kursi, dapil Belitung 2 (Tanjungpandan B 5 Kursi, Dapi Belitung 3 (Tanjungpandan c 4 kursi, Dapil Belitung 4 Badau Sijuk (6 kursi) dan Dapil Belitung 5 (Membalong selat nasik 5 (kursi).

Terhadap dua rancangan hasil dari uji publik tersebut berdasarkan saran dam masukkan masyarakat menginginkan dominan format rancangan 1 dengan 4 dapil, terdiri dari kecamatan Tanjungpandan dengan dua dapil.

IMG_20221215_162256

Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH sampaikan bahwa pada acara uji publik ini pihak KPU mengundang elemen masyarakat untuk meminta saran dan masukkan berkaitan dengan dua rancangan penataan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Belitung yang diusulkan untuk pemilu 2024.

Dari acara uji publik katanya, dengan mempertimbangkan dua rancangan penataan dapil tersebut dan memenuhi beberapa unsur untuk penetapan dapil kabupaten untuk kembali ke menggunakan rancangan pertama yakni 4 dapil dimana kecamatan Tanjungpandan tetap dibagi dua dapil.

“Jadi, tujuan uji publik hari ini sebenarnya meminta saran dan masukan pandangan seluruh komponen masyarakat. Jadi sebagai penyenggara, KPU tetap mengunakan tujuh unsur prinsip yang diatur PKPU diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistim pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, berada di dalam cakupan wilayah yang sama, dan kesinambungan. Jadi, intinya rancangan pertama usulan ini merupakan format dapil sebelumnya yang dilaksanakan pada pemilu 2019 kemarin.,” katanya.

Setelah uji publik ini, kata Soni, melalui divisi penyelenggara KPU Belitung akan mengelar rapat pleno guna menetapkan dapil untuk  DPRD berdasarkan hasil uji publik.

Untuk diketahui, acara uji publik ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH yang dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD Belitung Syamsir Sinjay, Bawaslu Belitung, Kepala Badan Kesbangpol Fedy Molenda, Kepala Dinas atau perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesbangpol Belitung Wandi Suprapto SAP, Sekcam Tanjungpandan Zaiendra Jaya, para ketua dan sekretaris dari 17 peserta parpol pemilu yang lolos untuk mengikuti pemilu 2024, tokoh masyarakat, MUI Belitung, FKUB Belitung, Lembaga Adat Melayu Belitung, PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia)  Kabupaten Belitung, KNPI Belitung, Persatuan Wartawan Belitung (Perwabel), Forum Perjuangan Provinsi Babel Wilayah Belitung, Komunitas Berandun Kupi Belitung, Persatuan Alumni GMNI, PC NU, Muhamadiyah, APDESI Belitung, ABPEDNAS Kabupaten Belitung, Muslimat NU Kabupaten Belitung, Asiya Belitung, GOW, Tokoh agama, pemangku kepentingan lainnya serta kalangan media pers, Orari, Warkop Poros Irian, POKJA Wartawan Belitung.*