TANJUNGPANDAN – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Fedy Malonda, memastikan bahwa laporan penggunaan dana partai politik (parpol) tahun 2024 telah selesai semua.
Saat ini, mereka tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan keluar sebelum 31 Maret 2025.
“Pada tahun 2024, tidak ada kendala dalam laporan dari 12 partai yang memiliki kursi di DPRD Belitung,” ujar Fedy Malonda kepada Media ini, Jumat (21/3).
Peta Kekuatan Parpol di Belitung
Pemilu 2024 telah menentukan kekuatan partai politik di DPRD Belitung. Berikut jumlah kursi yang diperoleh tiap partai:
PDI Perjuangan – 4 kursi (terbanyak)
PKB, Gerindra, NasDem, Hanura – masing-masing 3 kursi
Golkar, PSI – masing-masing 2 kursi
PKS, PAN, PBB, Demokrat, PPP – masing-masing 1 kursi
Dengan sistem perhitungan dana bantuan parpol berdasarkan jumlah suara yang diperoleh, setiap suara dihargai Rp 15 ribu. Maka, PDI Perjuangan menjadi partai dengan dana terbesar di tahun 2025 karena memiliki empat kursi.
“Pada triwulan keempat tahun 2024, semua partai sudah menerima dana, termasuk partai baru yang berhasil memperoleh kursi,” tambah Fedy.
Menanti LHP BPK untuk Pencairan 2025
Meski laporan tahun lalu sudah selesai, pencairan dana bantuan untuk tahun 2025 masih menunggu LHP dari BPK. Setelah itu, partai politik bisa kembali mengajukan pencairan sesuai jumlah suara yang diperoleh.
“Tahun 2025 ini, nilai per suara tetap sama, Rp 15 ribu. Dana parpol terbesar masih untuk PDI Perjuangan,” jelasnya.
Dengan laporan yang bersih dan transparan, diharapkan penggunaan dana bantuan parpol bisa semakin optimal dalam mendukung kegiatan politik yang sehat dan demokratis di Belitung.*












