TANJUNGPANDAN: Anggota DPD RI Insyinyur Haji Darmansyah Husein melaksanakan kegiatan reses di Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, belum lama ini. Kunjungan reses ini disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Min Tet, BPD Dukong, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala dusun, RW, RT, serta puluhan warga yang turut berdialog langsung dengan senator Babel ini.
Dalam sambutannya, Kades Dukong Min Tet menyampaikan apresiasi atas kehadiran Darmansyah. “Kehadiran beliau menjadi momen penting untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat. Harapan kita semoga aspirasi bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dialog Interaktif: Perubahan Iklim Hingga Infrastruktur Desa
Mengawali pemaparannya, Senator Darmansyah Husein sampaikan bahwa kegiatan reses ini dalam rangka menyerap aspirasi terkait dengan Upaya untuk bahan masukan guna penyusunan rancangan undang undang pengelolaan perubahan iklim.
Disela-sela penyampaian materi tersebut, Darmansyah mengajak warga berdiskusi soal isu perubahan iklim.
Sejumlah warga aktif menjawab pertanyaan senator seputar apa yang menjadi penyebab perubahan iklim tersebut.
Dalalm reses ini juga Darmansyah menjelaskan berbagai langkah preventif yang bisa dilakukan secara kolektif, termasuk edukasi pengelolaan sampah dan pentingnya kesadaran lingkungan sejak dini.
Sementara itu dalam dialog dan tanya jawab, Isu pengelolaan sampah menjadi salah satu aspirasi yang mencuat sebagai bagian dari upaya pencegahan perubahan iklim.
Agustari, salah satu pengelola BUMDES Dukong, berharap adanya bantuan mesin pengolahan sampah yang bisa dimanfaatkan secara ekonomis, serta kendaraan operasional untuk pengangkutan sampah.
Permasalahan Jalan Desa dan Regulasi Jadi Perhatian
Disamping soal isu perubahan iklim, reses ini menyampaikan hal-hal berkaitan dengan infrastruktur. Seperti misalnya, Salah seorang dari Perangkat Desa Dukong yang ikut hadir diacara reses menyoroti kendala status jalan desa yang belum bisa ditingkatkan menjadi aset kabupaten akibat terhalang regulasi aturan perundangan. Hal ini, menurutnya, Ada banyak jalan yang rusak tapi tak bisa diperbaiki karena statusnya tidak bisa ditingkatkan. Semoga ada solusinya.
Keluhan juga datang dari Novi, warga Dusun Kelekak Dukong, yang berharap jalan sepanjang 500 meter di wilayahnya segera diaspal. Selain itu, aparat desa juga menyuarakan keresahan atas pemotongan anggaran yang berdampak pada efisiensi kinerja.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Darmansyah menyatakan komitmennya untuk mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Dukong.
“Semua yang disampaikan akan kami catat dan bahas lebih lanjut. Tentu tidak semua bisa langsung terealisasi, tapi kami akan perjuangkan yang menjadi prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.*












